
Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo membuka pelatihan penyelenggaraan Jenazah, Jum’at (17/10/2014) malam. Kegiatan tajaan bagian kesra setdakab inhil yang diselenggarakan di aula salah satu Hotel di Tembilahan ini diikuti oleh 100 peserta utusan dari 20 Kecamatan Se Inhil terhitung sejak tanggal 17 – 19 oktober 2014.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa menyelenggarakan jenazah, yaitu sejak dari menyiapkannya hingga membawanya ke kubur dan menguburkannya, adalah perintah agama yang ditujukan kepada kaum muslimin sebagai kelompok. Apabila perintah itu telah dikerjakan oleh sebagian dari mereka sebagaimana mestinya, maka kewajiban melaksanakan perintah itu berarti sudah terbayar. Kewajiban yang demikian sifatnya dalam istilah agama Islam dinamakan fardhu kifayah. Karena semua amal ibadah harus dikerjakan dengan ilmu, maka mempelajari ilmu tentang peraturan-peraturan di sekitar penyelenggaraan jenazah itupun merupakan fardhu kifayah.
Menyelenggarakan jenazah bukan saja setelah seseorang meninggal, tetapi semenjak orang itu sakit, menjelang ajal, diwaktu datangnya ajal, menyiapkannya sesudah itu, sampai selesai menguburkannya, semua dicontohkan dan diajarkan Rasulullah secara rinci, lengkap dan sempurna.
”Setelah pelatihan ini saya berharap tidak ada lagi terdapat perbedaan pendapat tentang penyelenggaraan jenazah, oleh karena itu setiap peserta diharapkan dapat menyerap dan mempraktekkannya sesuai dengan materi pelatihan dilapangan nantinya.” Pinta Wabup
Selain itu setiap peserta juga diminta untuk mampu memberikan pengetahuan tentang cara penyelenggaraan jenazah kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga tahu dan mampu dalam pelaksanaan penyelengaraan jenazah.(way/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka