Tembilahan (detikriau.org) – 114 Tenaga Honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dilingkungan Pemkab Inhil dihimbau untuk segera menyelesaikan persiapan administrasi sebelum bulan Mei tahun 2016 mendatang.
Menurut Kepala BKD Inhil, Syaifudin, yang membuat kebijakan diangkat atau tidaknya honorer K2 sebagai PNS adalah wewenang pemerintah.
“Artinya pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya kita minta mereka untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi dan nantinya mengikuti seluruh tes dengan baik,” Sampaikan Syaifudin kepada detikriau.org ditemui diruang kerjanya, jum’at (27/11/2015).
Dijelaskannya, seluruh tenaga Honorer K2 dilingkungan Pemkab Inhil sebelumnya berjumlah sebanyak 238 orang. Namun 124 diantaranya sudah resmi menjadi PNS dan tahun ini telah diberikan latihan Pra jabatan.
“Sisa tenaga honorer K2 ini tahun depan kita harapkan dapat mengikuti tes dengan baik dan diangkat menjadi PNS,” imbuhnya. (Mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi