Tembilahan, detikriau.org – Warga Jalan Sapta Marga Gang Samarinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang pria dengan posisi tertelungkup dibawah meja rumah kediamannya. Selasa (27/12/2016) sekira pukul 10.30 Wib.
Pria bernama Basir (36) tahun diketahui warga berasal dari Desa Benteng Utara Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan, penemuan mayat awalnya diketahui dengan rasa kecurigaan warga karena korban sudah 2 hari tidak tampak keluar rumah. Mencari tau, warga sekitar mencoba mengintip dari jendela samping dan saat itulah terlihat kaki korban yang tampak tidak lagi bergerak. Selanjutnya warga melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan Informasi tersebut, saya memerintahkan petugas yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andi Aceh untuk mendatangi TKP. Sesampai di TKP, petugas menemukan pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.” Kata Kapolsek
Kemudian Personil Polsek Tembilahan Hulu bersama dengan Ketua RT dan masyarakat mendobrak pintu rumah korban dan didapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup dibawah meja memakai celana kain berwarna hitam tanpa baju dengan tangan memegang kabel listrik
Atas penemuan mayat tersebut setelah pihak Polsek Tembilahan Hulu berkoordinasi dengan Polres Inhil dilakukan olah TKP itu dan mayat selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil ambulance menuju ke Kamar Mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Revertum.
“Hasil Visum kuat dugaan korban meninggal akibat tersengat strom aliran listrik,” Tambahkan Kapolsek
Hasil pemeriksaan Dokter RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Della, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Sekira pukul 14. 00 WIB, pihak Polsek Tembilahan Hulu telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga yang diterima oleh adik kandung korban Saodah dan pihak keluarga menyatakan bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan kemudian membuat pernyataan bahwa keluarga tidak bersedia jenazah korban untuk diautopsi.
“Pihak keluarga menyatakan bahwa korban akan dibawa ke Desa Benteng Utara Kec. Sungai Batang untuk dimakamkan,” Pungkas Kapolsek./Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi