12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

2013, Pemkab Inhil Berikan Tunjangan Gaji Kades Setara UMK

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Keluhan kepala desa akan minimnya tunjangan gaji yang diberikan pemerintah kabupaten Indragiri hilir akhirnya bisa teratasi. Tahun mendatang, mereka dipastikan mendapatkan kenaikan gaji disetarakan upah minimum kabupaten (UMK). Kenaikan tunjangan gaji ini juga akan diberikan kepada perangkat RT dan RW.

‘Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan kepastian tunjangan gaji kades mulai 2013 mendatang akan mengalami kenaikan. Dengan semua ini, tentunya kita mengucapkan banyak terimakasih atas respon Pemkab inhil,’ungkap kades sungai berapit Kecamatan Concong, Ediyanto, S.Th.I kepada detikriau.org baru-baru ini di Tembilahan.

 

Kepastian kenaikan tunjangan gaji bagi kepala desa ini dibenarkan Bupati Inhil, H Indra Muchlis adnan saat pelaksanaan kegiatan Istighosah belum lama ini bertempat di Venue Futsal jalan sungai Beringin Tembilahan. Bupati saat itu menyampaikan harapan dengan kenaikan tunjangan gaji ini agar kepala desa juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pembenaran itu juga juga disampaikanoleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) inhil, H Edy Syafwannur. Menurut Edy, untuk tunjangan Gaji RT/RW naik sebanyak 100 persen, sedangkan tunjangan gaji bagi kepala desa disesuaikan dengan besaran UMK.

 

“Dengan kenaikan tunjangan ini sebagaimana yang pernah diamanatkan oleh bupati agar kiranya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan,’ Ungkap Edy.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, beberapa kepala desa mengeluhkan rendahnya tunjangan gaji yang mereka terima. Menurut mereka, dengan tunjangan gaji sebesar Rp 9 jt per tahun atau Rp. 750 ribu perbulan berarti gaji mereka jauh berada di bawah UMK. Padahal sesuai perpres no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Desa yang kemudian dirubah dengan PP No 72 Tahun 2005 tertera dengan jelas bahwa gaji kepala desa paling sedikit sama dengan Upah Minimum Kabupaten.

 

Saat itu mereka meminta pihak pemkab Inhil dapat mempertimbangkan hal ini agar para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. (dro/**)