Mandah (detikriau.org) – Sebanyak 8 dari 17 Desa di Kecamatan Mandah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2015 ini. Kedelapan Desa itu adalah Desa Bakau Aceh, Batang Tumu, Pulau Cawan, Bolak Raya, Bente, Belaras, Batang Sari dan Desa Bantain.
“Mudah-mudahan nanti pelaksananya bisa terlaksana dengan baik dan melahirkan pemimpinan yang amanah bagi masyarakat setempat,” Ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Mandah Umar Hamdi, kamis (1/1/2015)
Sebelum dilaksanakanya Pilkades, lanjut Umar ada beberapa tahapan yang meski laksanakan. Salah satunya, pemilihan Badan Permsyawaratan Desa (BPD). Setelah itu baru dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
“Rata-rata 8 Kades tersebut sudah habis masa jabatanya. Berdasarkan undang-undang wajib untuk dilakukan pemilihan kembali. Kades yang terpilih akan dilantik oleh Bupati atau yang mewakili,”Tandasnya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman