Rengat, detikriau.org – Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 di Inhu sebanyak 766 kasus. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan dalam ekspos akhir tahun 2015 di Mapolres Inhu.
Diterangkan Kapolres, dari total 766 kasus tindak pidana umum itu berhasil diselesaikan sebanyak 518 perkara (67%). Jumlah kasus tersebut terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2014 dengan jumlah kasus sebanyak 884 kasus dengan penyelesaian sebanyak 537 kasus (60%).
“Secara keseluruhan terjadi penurunan sebanyak 118 kasus (13%)”, ungkapnya.
Namun dikatakan Kapolres, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba terjadi peningkatan, pada tahun 2015 terjadi 48 kasus sedangkan tahun 2014 hanya sebanyak 29 kasus.
Sedangkan untuk Laka Lantas terjadi penurunan dimana pada tahun 2015 terjadi 130 laka lantas dengan korban meninggal dunia 51 orang (4,4%) sedangkan tahun 2014 terjadi sebanyak 136 Laka Lantas dengan 54 korban diantaranya meninggal dunia.
Begitu juga kasus pelanggaran lalu lintas, untuk tahun 2015 pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 7.761 dan telah dilakukan 5.335 penilangan serta 2.426 tindakan non tilang, sedangkan tahun 2014 terjadi 8.223 pelanggaran lalu lintas. (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu