Rengat, detikriau.org – Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Inhu tahun 2016 mendapat kucuran dana APBN sebesar Rp. 111 milyar Lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya juga sebesar Rp. 111 M lebih. Dana bantuan dari pemerintah pusat ini ke 3 bidang di Dinas PU Inhu.
“Pada Bidang sumber daya Air sebanyak 11 M, bidang cipta karya 14 M dan bidang bina marga 86 M”, sebut Kepala Dinas PU Kab Inhu Teguh Krisyanto senin 18/1 di kantornya.
Dikatakannya, dana DAK yang diterima pemkab Inhu ini terdiri dari DAK reguler dan DAK infrastruktur Publik Daerah (IPD). IPD ini Program pusat yang tergolong Baru, sedangkan tahun tahun sebelumnya PU hanya menerima DAK Reguler
” baru tahun 2016 ini DAK IPD kita peroleh, dan kegunaan nya khusus membangun infrastruktur sesuai petunjuk pusat” ujar kadis PU ini.
Sementara kepala Bidang Bina Marga dinas PU Kabupaten Inhu Yandrianto menambahkan, dari dana 86 M Lebih yang dialoksikan pada bidang Bina Marga diperuntukkan bagi peningkatkan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten dengan panjang 78,95 Km Dengan Pembagian 12 paket kegiatan.
Dijelaskannya, Struktur jalan ada yang 2 lapis dengan ketebalan variasi 5 sampai 6 Cm perlapisnya, atau sesuai spek, dengan konstruksi aspal ACBC /ACWC ,
Titik kosentrasi Peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan tersebar di sejumlah kecamatan anatara lain kecamatan Seberida, rakit kulim, kelayang, Rengat Barat dan Rengat,
” DAK IPD ini Dibantukan kedaerah dan dituangkan ke APBD kabupaten khusus untuk infrastruktur jalan, sementara Dana DAK Reguler untuk Sarana prasarana penunjang (SPP)” sebutnya (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu