TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) MJ Verman menyampaikan, pada tahun 2016 mendatang kantor kependudukan itu akan terima bantuan 2 mesin cetak KTP Elektronik atau e-KTP dari pemerintah pusat.
“Iya, tahun depan Disdukcapil Kabupaten Inhil dicanangkan dari pusat mengirimkan 2 mesin cetak lagi untuk menambah kekurangan alat percetakan e-KTP warga asal Inhil,” sampaikan MJ Verman, Rabu (12/8/2015) kemaren.
Menurutnya, mesin cetak yang ada ini dinilai sangat minim, karena hanya memiliki 2 mesin cetak rekaman data penduduk. Saat ini saja contohnya, dari 77 ribu rekaman data e-KTP pada periode 2012-2014 lalu, masih ada sekitar 62 ribu rekaman belum tuntas.
Lambatnya penyelesaian cetak data penduduk tersebut salah satunya terhambat minimnya fasilitas mesin cetak.Dimana, dari angka 77 ribu rekaman itu merupakan sisa yang belum dicetak oleh pusat. sejak awal tahun 2015, Disdukcapil Inhil melakukan percetakan sendiri dengan jumlah mesin seadanya.
“Itulah yang menjadi kendala kami, kekurangan mesin cetak sehingga penyelesaiannya percetakan e-KTP tidak bisa didesak,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari fasilitas 2 mesin cetak itu, masing-masingnya hanya mampu mencetak 100 lembar e-KTP perharinya, itupun dalam kondisi pekerjaan lancar maksimal.
“Sebab itulah bagi masyarakat yang baru melakukan pendataan ataupun rekaman pada tahun 2015 ini terpaksa harus menunggu lebih lama lagi, karena kita lebih mengutaman rekaman data penduduk yang tertunda tahun lalu,” ujarnya. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi