
Tembilahan, detikriau.org – Ditahun anggaran 2018 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil meminta kepada Pemkab Inhil dalam hal ini Dinas Perkebunan untuk melakukan langkah nyata dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa rakyat. Penganggaran, diminta untuk lebih diprioritaskan pada perbaikan dan pembangunan tanggul baru maupun pemberantasan organisme pengganggu tanaman.
Permintaan ini disampaikan oleh Komisi II DPRD Inhil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Terkait di ruang rapat Komisi II beberapa waktu lalu.
“Dinas Perkebunan kita harapkan lebih banyak memprioritaskan penganggaran untuk hal-hal yang sifatnya memberi dampak langsung kepada petani,” Sapaikan Komisi II melalui Salah seorang anggotanya, Sulaiman Mz.
Dikatakannya, persoalan perkebunan yang belakangan ini banyak menjadi titik perhatian adalah terkait kerusakan perkebunan akibat hantaman abrasi air laut maupun serangan hama penyakit. Oleh karena itu, penganggaran untuk kedua persoalan ini pastinya akan memberikan dampak langsung secara positif bagi masyarakat petani, khususnya petani kelapa yang menjadi sumber penghidupan terbesar masyarakat di Inhil.
“jadi tentunya perbaikan tanggul ataupun pembuatan tanggul baru jelas masih menjadi harapan para petani, termasuk pemberantasan OPT dan pemberiaan bibit tanaman baru. Jangan programnya hanya sebatas sosialisasi saja.” Kritisi Sulaiman kala itu./ ADV


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin