11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

242 PNS Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

Bagikan..

IMG_7994 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menganugerahi tanda kehormatan Satyanlanca Karya Satya kepada 242 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Jum’at (14/8/2015).

Bupati mengatakan, dianugerahinya sejumlah PNS itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Sebab dari 242 PNS itu sudah patut menerima kehormatan karena pengabdiannya sudah cukup lama.

“Dari 242 PNS ini diantaranya ada 95 PNS yang telah mengabdi selama 30, 112 PNS yang telah mengabdi selama 20 tahun, dan terakhir ada 35 PNS yang mengabdikan diri telah mencapai 10 tahun. Dengan lamanya pengabdian itu sudah patut untuk menerima tanda kehormatan Satyanlanca Karya Satya ini,” kata Wardan.

Selain lamanya pengabdian, sejumlah PNS tersebut juga belum pernah menerima sanksi apapun terkait kode etik kepegawaian. Jadi dari penganugerahan itu bertujuan sebagai pendorong dan memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS sehingga dapat menjadikan teladan bagi PNS lainnya.

Ia juga menyebutkan, tanda kehormatan itu tidak hanya sebatas kebanggaan pribadi masing-masing, namun juga merupakan satu kebanggaan bagi daerah sebab sudah menjadi bagian PNS yang teladan. Semoga katanya, dari anugerah tersebut bisa lebih meningkatkan kedesiplinan, kejujuran, kinerja dan lain sebagainya, terutama mampu memberi motivasi PNS lain yang ada di Kabupaten Inhil.

“Untuk PNS lainnya yang ada di Inhil, saya minta jagalaj kode etik PNS, capailah kehormatan anugerah ini,” tutupnya. (mirwan/adv)