TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, jumlah Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sudah mencapai sebanyak 268 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Inhil, H Azhari Syukur melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah, H Harun saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2016).
Dikatakan Harun, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2016, besaran BPIH yang harus dibayarkan oleh setiap CJH Embarkasi Batam adalah sebesar Rp 32.113.606.
“Pelunasan tahap pertama dimulai sejak tanggal 19 Mei hingga 10 Juni nanti. Sedangkan tahap kedua, ditetapkan tanggal 20-30 Juni mendatang,” tutur Harun.
Lebih lanjut dijelaskan Harun, untuk jumlah CJH Kabupaten Inhil yang masuk dalam porsi keberangkatan ke Tanah Suci tahun 1437 H atau 2016 M ditambah dengan cadangan adalah sebanyak 404 orang.
Dari jumlah tersebut, 268 orang diantaranya telah melunasi BPIH, sementara sisanya masih dalam proses.
“Dalam pelunasan BPIH ini, kita masih menemukan sejumlah kendala, seperti jarak tempuh dan kondisi geografis Inhil yang cukup jauh antara satu daerah ke daerah lainnya,” terangnya.
Kendati demikian, Harun berharap kepada seluruh CJH yang namanya sudah termasuk dalam daftar keberangkatan agar segera melunasi BPIH di bank-bank yang telah ditentukan.
“Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH ini, diantaranya Bank Riau Syariah, Bank Riau Konvensional, BNI, BRI, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat,” imbuhnya./ Adi


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi