
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – sebanyak 287 pengendara dilakukan penindakan dengan ditilang, sedangkan 153 lainnya diberikan teguran. Jumlah ini merupakan hasil dari Operasi Zebra selama 14 hari, terhitung mulai 28 Oktober hingga berakhir 10 Nopember di Jajaran Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Warno Akman mengatakan jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya. “Meskipun begitu, upaya penertiban akan tetap kita lakukan terutama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat berberlalu-lintas yang baik serta untuk menekan angka kecelakaan,” ungkap Ipda Warno Akman. Ahad (10/11).
Paur Humas juga menambahkan, bahwa sesuai dengan data yang sudah ada, terkait pelaku pelanggaran yang sudah ditilang maupun terkena teguran. Terdiri dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat 14 orang, kemudian dari swasta masyarakat biasa ada 173, dan sisanya dari pelajar dan mahasiswa terdapat 24 orang.
“Jika terbukti tidak bisa melengkapi syarat mengemudi kendaraan, langsung ditindak. Sistem ini diterapkan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mentaati peraturan lalu lintas demi dirinya sendiri termasuk orang lain,” katanya.
Dijelaskan Ipda Warno, selama ini Sat Lantas Polres Inhil sudah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan tentang bagaimana berkendaraan yang benar dan tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang yang sudah diberlakukan, terutama sosialisasi ini diberikan pada setiap sekolah yang ada di Kota Tembilahan
“Kita akan terus berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara tertib berlalu lintas sesuai dengan UU, sehingga kedepan akan terciptanya rasa kesadaran ditengah masyarakat seperti menggunakan Helm standart, memiliki SIM dan STNK,”jelasnya
Dari hasil Operasi Zebra selama dua pekan yang sudah digelar, tercatat yang terkena tilang SIM ada 48 pengendara, STNK berjumlah 175 kendaraan kemudian sisanya 64 kendaraan ranmor.
Pada kesempatan ini, Jajaran Polres Inhil tetap menghimbau kepada seluruh warga Kota Tembilahan khususnya dan masyarakat Kabupaten Inhil pada umumnya untuk selalu melengkapi kendaraannya ketika mengemudi di jalan raya, meski Operasi Zebra sudah berakhir.(dro/Tok)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil