14 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

40 Jam Setelah Habisi Korban, Pelaku Serahkan Diri Ke Mapolres Inhil

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org — Upaya persuasif yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir untuk mengungkap pelaku penikaman terhadap korban Kris Ramadan (19), membuahkan hasil setelah Nur alias Haf (22), warga Jalan Harapan Ujung Tembilahan, menyerahkan diri kepada petugas, Senin sore, 24/9/2018, sekira pukul 17,00 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim IPTU Agus Susanto.

Lebih jauh IPTU Agus mengatakan bahwa setelah mendapat laporan adanya peristiwa, yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, pihaknya langsung menerjunkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk meyelidiki kejadian tersebut. Dari keterangan yang didapat di lapangan, diketahui identitas orang yang diduga menjadi pelakunya.

Polisi kemudian mendekati keluarga pria yang berprofesi sebagai buruh itu, untuk sportif mempertanggung jawabkan perbuatannya. Upaya tersebut berbuah manis, setelah tersangka yang diantar kakak perempuannya berinisial Njn, mendatangi Mapolres Inhil untuk menyerahkan diri 40 jam setelah kejadian tragis itu berlalu.

Baca juga berita sebelumnya Tusukan Sajam dibagian Perut, KR Hembuskan Nafas di RSUD Puri Husada

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menikam korban sebanyak satu kali pada bagian perut setelah sebelumnya terjadi perkelahian antara korban dengan tersangka.

Dari tanggan Nur, disita satu buah pisau berwarna cokelat dengan gagang terbuat dari kayu berwarna cokelat yang ujungnya terbuat dari besi bertuliskan Kingstony dan sarung pisau yang terbuat dari kayu berwarna cokelat.

“Saat ini tersangka Nur beserta barang bukti, sudah diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut”’ tutup mantan Kapolsek Tembilahan tersebut./*