Tembilahan (detikriau.org)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil menemukan sebanyak 45 honorer K2 tidak memenuhi kriteria (TMK).
Hal ini dikatakan oleh Kepala BKD Inhil, Drs H Syaifuddin MP kepada detikriau.org Selasa (6/5/14)
“45 orang dari 345 Honorer K2 kita tunda pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga hasil tim dari Insfektorat keluar,” sebutnya
Dari 45 honorer TMK tersebut ada 5 orang yang tidak datang pada saat tim melakukan verifikasi. “Mungkin tidak datang karena takut”. Katanya
Insfektorat akan turun kelapangan pada Mei ini guna meneliti keabsahan atau kebenaran Honorer K2 tersebut. Jika benar kata Syaifuddin, maka kita akan kembali mengusulkan untuk melakukan pengumuman susulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tidak bisa mengambil keputusan jika mereka terbukti ‘siluman’, kita akan tetap ajukan ke BKN dan BKN lah yang akan menentukan,” paparnya.
Sementara itu menurut data, K2 yang telah memenuhi kareteria (MK) antara lain Tenaga kesehatan 42 orang, Teknis 35 orang dan Guru/tata usaha 223 orang. Batas waktu untuk melengkapi berkas tersebut hingga 31 Mei 2014.(Ahmad Tarmizi)


benar2 di cek lah pak, soalnya seperti saya yg honor dr thn 2006 s.d 2011 ja di tendang jauh oleh mereka yg honor nya dr tahun 2007. Saya aja tak dianggap skrg ne klo ada pemberkasan, terutama dinas pendidikan kab.inhil.