16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

5.639 Pendaftar CPNS Pemkab Inhil Lulus Seleksi Adm. Berikut Hal Lainnya yang Wajib diketahui

Bagikan..
Foto ilustrasi: Internet

Tembilahan, detikriau.org – Sebanyak 5,639 pendaftar seleksi CPNS dilingkungan Pemkab Inhil Tahun 2018 dinyatakan lulus seleksi Administrasi. Dari total jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat ini, formasi guru sebanyak 3.690,  formasi kesehatan 638, dan formasi teknis 1.264.

Surat dengan Nomor : 810/BKPSDM/X/2330 tentang Pengumuman hasil seleksi adm pada seleksi CPNS dilingkungan Pemkab Inhil Tahun 2018 tertanggal 21 oktober 2018 ini dapat dilihat pada web http://sscn.bkn.go.id atau web resmi pemkab inhil https://inhilkab.go.id dan http://bkpsdm.inhilkab.go.id/

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS)  wajib mencetak kartu ujian berwarna yang jelas (tidak boleh hitam putih) pada website https://sscn.bkn.go.id

Ujian seleksi komptensi dasar akan dilaksanakan di gedung Dang Purnama Jalan Bupati Tulus- Rengat Kabupaten Inhu (jika ada perobahan tempat akan diberitahukan pada pengumuman berikut)

Pakai peserta ujian: baju kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau/rok panjang warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) dan memakai sepatu. Bagi peserta yang menggunakan jilbab menggunakan jilbab warna hitam polos

Biaya tranportasi dan akomodasi ditanggung masing-masing peserta

Peserta tidak diizinkan mengikuti ujian jika datang terlambat

Pada saat masuk ujian SKD peserta wajib membawa:

  1. Asli Kartu tanda Peserta ujian
  2. KTP- El Asli atau Suket telah melakukan perekaman dari DIsdukcapil yang masih berlaku.

Formasi khusus penyandang disabilitas setelah pengumuman ini terbit wajib melapor kepada panitia seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengemabngan (BKP) SDM Kab Inhil pada 23 s/d 24 oktober 2018 dengan membawa

  1. Asli kartu sscn
  2. Pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  3. Asli KTP El atau Suket
  4. Surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

“Kelulusan peserta adalah apresiasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dengan motif apapun maka hal itu tindak penipuan dan diluar tanggungjawab panitia” tulis panitia./ fsl