10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

567 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Bagikan..

pemeriksaan tahap dua calon jamaah haji asal InhilTembilahan (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil malaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap dua bagi calon jemaah haji (jch) asal Inhil yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepala Dinas Kesehatan DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, dr Saut Pakpahan mengatakan bahwa pemeriksaan tahap kedua ini menjadi pemeriksaan penentu bagi calon jemaah haji untuk kepastian berangkat ke tanah suci.

“Pemeriksaan ini merupakan tahapan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama yang diadakan di Puskesmas didaerah atau alamat dari setiap calon jamaah haji asal Inhil ini, Sampaikannya, Senin (11/8/2014)

Pemeriksaan kesehatan tahap II ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Inhil sejak tanggal 11 hingga 19 Agustus 2014. Untuk Kecamatan Tembilahan sebanyak 146 JCH, pemeriksaan kesehatannya dilaksanakan dalam 2 hari yakni tanggal 11 dan 12 Agustus. Kemudian untuk Kecamatan Tembilahan hulu, Kempas dan Tempuling dilakukan pada tanggal 13 agustus.

Tanggal 14 agustus untuk Kecamatan Kuindra, Concong dan Tanah Merah. Selanjutnya Kecamatan Reteh, Sungai Batang, Kemuning, Mandah dan Gas dilakukan tanggal 15 agustus.

Kecamatan Batang Tuaka, Gaung, Kateman, Pelangiran, Pulau Burung dan Teluk Belengkong tanggal 16 agustus. Dan terakhir tanggal 18 – 19 agusutus 2014 diperuntukan bagi Kecamatan Keritang. Tercatat sebanyak 567 CJH yang berasal dari Inhil menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tahap kedua ini digratiskan tidak seperti pemeriksaan tahap pertama yang mana setiap JCH dikenakan biaya sebesar Rp 100.000

Ditambahkan dr Saut Pakpahan, ada penambahan test kesehatan dalam pemeriksan tahap kedua ini seperti rontsgen, laboraturium, dan pemeriksaan dokter spesialis

“ada tambahan pemeriksaan untuk tahap kedua ini yaitu rontsgen, laboraturium, dokter spesialis dan nantinya setiap jamaah akan dikelompokan berdasarkan golongan resiko tinggi dan mana yang normal”. Jelasnya

Sementara itu untuk jumlah Petugas Kesehatan Haji Daerah (PKHD) yang akan mendampingi calon jamaah haji hingga ketanah suci sebanyak satu orang dan untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) sebanyak tiga orang. Tandasnya. (ahmad tarmiji/adv pemkab inhil)