TEMBILAHAN (detikriau.org) – 7 anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) terjaring razia Operasi Patuh Siak 2017, Senin (15/5/2017).
Razia yang dilakukan di Internal Polres setelah melaksanakan apel pagi itu diawasi langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar dan para PJU Polres Inhil.
7 kendaraan milik sanggota ini melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion dan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap mereka, diberikan penindakan berupa E Tilang sebanyak 4 lembar dan Teguran sebanyak 3 lembar.
“Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara di internal Polres Inhil ini dilakukan sebagai upaya penertiban kedalam dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017,” kata Kapolres.
Menurutnya, ini sebagai bukti bahwa Polres Inhil juga menertibkan bahkan menilang kendaraan anggota sama seperti masyarakat lain, kalau ternyata pengendara dan kendaraannya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Anggota Polres Inhil harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman