
Tembilahan (detikriau.org) – Dalam kurun waktu 7 tahun, jumlah penduduk miskin di Inhil merosot sebanyak 7,04 %. Mengentaskan kemiskinan menjadi tugas berat bagi pemerintah daerah. diperlukan komitmen yang kuat baik dari Pemerintah Daerah termasuk seluruh unsur pemangku kepentingan.
“ Angka penurunan itu sesuai data BPS, tahun 2006 angka Kemiskinan di Inhil sebesar 14,85%, dan pada tahun 2012 hanya tercatat sebesar 7,81% atau telah mengalami penurunan sebanyak 7,04%,” Sampaikan Wakil Bupati Inhil H. Rosman Malomo dalam kata sambutannya saat membuka acara Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula rapat kantor Bupati lantai V. Kamis (4/9/2014)
Ditambahakan Wabup , kita menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan implementasi program itu bukanlah semudah yang kita bayangkan begitu saja. Berbeda dengan negara lain, kemiskinan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau memiliki karakteristik spesifik mengikuti keberagaman tipologi geografis, suku, dan adat masyarakat setempat.
Untuk itu, sebagai implementasi ketentuan UU No. 32 Tahun 2004, sesuai kewenangan yang dimiliki, Kemendagri menurut Wabup mengajak serta kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dan mengambil langkah-langkah strategis. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat kedepan dapat merasakan kepastian jaminan pemenuhan pelayanan kebutuhan hak-hak dasar (basic needs services) dalam rangka penaggulangan kemiskinan dan mendorong pengembangan kegiatan produktif yang berdaya saing (competitiveness).
Meskipun juga berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang diimplementasikan di daerah selama ini telah didisain dengan memperhatikan hakikat, prinsip dan langkah-langkah pembangunan secara terpadu, serta telah memperhatikan kondisi lokal, tetapi didalam prakteknya masih saja sering ditemui beberapa permasalahan, seperti lemahnya koordinasi dalam tataran teknik implementasi program di berbagai lini struktur Pemerintahan.
Diakhir kalimatnya Wabup juga mengingatkan agar implementasi program percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah tetap mengikuti mekanisme berbasis kinerja guna menjamin transparasi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.
Orang nomor dua di Inhil ini juga mengharapkan agar melalui forum ini dapat dirumuskan berbagai langkah-langkah strategis dalam upaya memajukan masyarakat yang mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
Kepada seluruh Satker anggota TKPK, agar dapat membantu Tim Ahli Penyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam menyusun SPKD terutama dalam memenuhi atau melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan SPKD tersebut.
Sementara itu menurut panitia, Eka Putra bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar para anggota TKPK Kab. Inhil guna percepatan penanggulangan kemiskinan daerah.(way/ adv pemkab Inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka