Tembilahan (www.detikriau.org) – Sebagai daerah penggagas pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel), Kecamatan Tanah Merah mengaku tidak ngotot untuk meletakkan Ibukota Kabupaten di Kecamatan mereka. Jika ingin pemekaran benar-benar terwujud, sikap lapang dada yang ditunjukkan masyarakat Kecamatan Tanah Merah ini diharap juga menjadi pertimbangan masyarakat Kecamatan Kemuning.
Permintaan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Tanah Merah, H Badania Manessa melalui detikriau.org dalam sebuah perbincangan di Kuala Enok, Sabtu (2/3/2013). Menurut penilaian H Badak, panggilan akrab mantan Kepala Desa Kuala Enok ini, seluruh deklarator penggagas pemekaran Insel adalah putra daerah mereka. jika mau diartikan, Kecamatan tanah merah adalah saudara tua ide pemekaran Insel. Sebagai saudara tua, demi rasa keadilan dan kemakmuran masyarakat diseluruh Kecamatan yang bergabung menjadi pertimbangan utama Tanah Merah untuk tidak ngotot meminta dijadikan ibukota.
“pertimbangan ini yang saya minta kepada saudara muda kita di Kemuning juga untuk berlapang dada. Sekali lagi, jika dikatakan penetapan itu didasarkan kepada hasil kajian, kajian ini jelas sebuah penjaliman karena sedikitpun menurut hemat kami tidak mempertimbangan rentang kendali atau keadilan diantara kecamatan-kecamatan yang bergabung.”Harap H Badak sambil meminta elit politik ditanah seribu jembatan ini untuk menjadikan ini sebuah perhatian serius.
Apa yang dimintakan H Badak ini juga senada dengan yang disampaikan H Yusuf Aziz. Bahkan ia katakan, saking inginnya Insel ini mekar, palu yang digunakan dalam Musyawarah Besar (Mubes) pertama Insel masih ia simpan dengan baik.
“secara pribadi saya meminta agar kerja keras ini tidak sia-sia, semua pihak harus berlapang dada terutama Kecamatan Kemuning. Sekali lagi bukan kami tidak ingin pemekaran segera wujud tetapi yang utama, persoalan rentang kendali harus dijadikan pertimbangan utama,” Tegas H Yusuf Aziz yang lebih dikenal dengan Panglima Kuala Enok ini meminta.
Tujuh orang deklarator pemekran Insel yakni, Kamal HN, Majid Hisma, Ahmad Rahmani, Ali Nurdin Rusli, Muslimin Mabbate dan Yusuf Aziz. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi