
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Pusat melalui Kementrain Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) terhadap penambahan kuota Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 7. 399 095 Kg tahun 2013 ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, H Rudiansyah, Selasa (5/3). Menurutnya, total usulan yang disampaikan Pemkab Inhil sebelumnya 7. 500.000 Kg namun hanya disetujui Pemerintah Pusat sebesar 7. 399. 095.
“Saya rasa jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan Inhil karena alokasi Gas Elpiji 3 Kg tahun lalu saja kurang dari 4.500.000 Kg saja. Artinya meski minat masyarakat untuk menggunakan gas elpiji bersubsidi semakin tinggi, namun kuota itu kita yakini akan mampu menutupinya,” kata Rudiansyah.
Selain itu dia juga menghimbau agar masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM) tetap menggunakan gas elpiji bersubsidi dan tidak memakai mitan dalam tanda kutip illegal apalagi sampai mengkonsumsi mitan oplosan yang bisa membahayakan keselamatan konsumen.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Sinergi Pemkab Inhil dan Himbara Diperkuat, Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen