10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Duga Ada Kelalaian, MPI Laporkan pembangunan Venue PON Futsal ke Kejaksaan Negri Tembilahan

Bagikan..
aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zakiyun dan T Suhandri  diterima Kasi intel Kejaksaan Negri Tembilahan, Ivan Siahaan saat menyampaikan laporan terkait pembangunan Venue PON Futsal. senin (18 maret 2013)
aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zaky Hasan dan T Suhandri diterima Kasi intel Kejaksaan Negri Tembilahan, Ivan Siahaan saat menyampaikan laporan terkait pembangunan Venue PON Futsal. senin (18 maret 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mendesak pihak Kejaksaan Negri Tembilahan untuk memeriksa adanya dugaan pengerjaan pondasi Venue PON Futsal yang tidak sesuai perencanaan.

Berdasarkan penjelasan Aktivis MPI, TS Suhandri yang saat itu didampingi rekannya, Zacky Hasan, timbulnya dugaan ini mencuat setelah terjadinya keretakan dibeberapa bagian dinding bangunan. “ Pada sisi barat, keretakan cukup parah terjadi akhir februari 2013 yang lalu atau belum genap dua bulan sejak berakhirnya masa pengerjaan. Bahkan menurut keterangan masyarakat sekitar, kerusakan serupa juga pernah terjadi sebelum. Hari ini, kerusakan serupa juga mulai terlihat pada sisi utara bangunan. Kita menduga hal ini lebih disebabkan pengerjaan pondasi yang tidak baik,” Sebut TS Suhandri

Alasan yang disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Kepariwisataan (Disporabudpar) Inhil, H Mukhtar T dengan Pengkambing hitaman kondisi geografis Inhil menjadi alasan yang dikatakannya lucu. Dinilai Comel, jauh hari sebelum pekerjaan dimulai, bukankah struktur pondasi yang dirancang memang diperuntukan untuk alam Inhil?.”Hanya ada dua dugaan kuat, perencanaan struktur pondasi yang salah atau memang pekerjaannya yang tidak sesuai dengan perencanaan,” Duganya.

Zacky Hasan juga membenarkan. Diakuinya, selama masa pemeliharaan (6 bulan. Red), segala kerusakan yang terjadi merupakan tanggungjawab pihak kontraktor pelaksana. Namun perbaikan yang dilakukan dengan cara tambal sulam menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah. Ia meyakini, jika tidak dilakukan perbaikan pada inti persoalan(pondasi. Red) , kejadian serupa akan terus berulang.”yang lebih menjadi kekhawatiran kita, jika terlambat disikapi, mungkin tidak akan lama, bangunan ini akan ambruk dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa,”Kata Zaky.

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kasi Intel, Ivan Siahaan menyatakan kelanjutan laporan ini menunggu arahan dari Kajari.” Yang jelas pengaduan ini kita terima. Tindaklanjutnya kami menunggu arahan dari atasan.” Ungkap Ivan.

Dalam Kesempatan itu, Ivan juga mengucapkan terimakasih atas peran aktif MPI untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Dengan keterbatasan personil kejaksaan, diakuinya pihak Kejaksaan tentunya berharap banyak dukungan dari semua pihak terutama masyarakat. (dro)