Terkait Penetapan Ibukota Kabupaten Insel——
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Terkait dengan rencana Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan DPRD Provinsi Riau dalam menetapkan Ibukota Insel Di Kecamatan Kemuning, 25 Maret Mendatang, Masyarakat Dua Kecamatan, Enok dan Tanah Merah Meminta agar DPRD Provinsi dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak penetapan tersebut.
DPRD Provinsi Riau yang dinilai melihatkan keraguan terkait hasil kajian rekomendasi Pemkab Inhil pada saat audiensi bersama masyarakat Enok dan Tanah Merah, selasa kemaren, juga diminta tegas mengambil sikap sebelum membuat keputusan yang nantinya ditetapkan di Paripurna.
“Kita minta DPRD Provinsi dapat melihat permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan mempertimbangkan itu. Jangan sampai kedepannya permasalahan ini ditanggung oleh generasi penerus dan menguntungkan segelintir kelompok yang mencoba mencari keuntungan dari pemekaran ini,” Jelas Rahman selaku ketua Kelompok masyarakat Gerakan Enok Mendesak (GEM).
Pihaknya juga menyampaikan, pemekaran ini dinilai seakan dipaksakan oleh beberapa pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam pemekaran. Salah satunya indikasinya dengan tetap akan diparipurnakannya hasil Paripurna DPRD Inhil di tingkat DPRD Provinsi dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Insel yang jelas ditolak keras oleh seluruh masyarakat Dua Kecamatan Enok dan Tanah Merah.
“Kita hanya khawatir ini akan menimbulkan dampak yang kurang baik, mengapa ini seperti dipaksakan, kita juga tidak ngotot ibukota di Enok oleh sebab itu kita minta ini kembali dipertimbangkan,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, Dewan Presidiun Pemekaran Kabupaten (DPPK) Insel sama sekali tidak pernah turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan hasil kajian tersebut sebelumnya. Dan DPPK juga dinilai melakukan pembohongan dan Pembodohan kepada masyarakat yang menyatakan rekomendasi tersebut adalah merupakan aspirasi masyarakat dengan didasari tanda tangan hadir rapat pada tanggal 12 Juli 2009 lalu di Gedung LAM yang pada saat itu hanya membahas tentang pemekaran, bukan rekomendasi atau penetapan ibukota Insel.
Sementara itu Edy Sindrang salah seorang anggota DPRD Inhil juga berharap agar DPRD Provinsi Riau dapat berpikir bijak terkait penolakan masyarakat Enok dan Tanah Merah.
“Mungkin bagi kita dimanapun ibukota Insel tidak jadi masalah, tapi bagaimana dengan masyarakat Enok dan Tanah Merah?. Keputusan bukan hanya akan berdampak satu atau dua hari, tapi sampai anak cucu kita,” ungkap Edy Harianto Sindrang.(dro)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil