Tembilahan (www.detikriau.org) – Kuasa Hukum keluarga Almarhum June, M Arsyad berharap Komisi A DPRD Inhil segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Pulau Kijang Kecamatan Reteh terkait penerbitan surat hibah kepada pihak lain terhadap kepemilikan tanah milik kliennya yang terletak di Jalan Muqarabien, kelurahan Pulau Kijang.
Melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (21/4), M Arsyad menyatakan sudah menyampaikan permintaan ini kepada pihak Komisi A DPRD Inhil melalui surat bernomor 01/SP-ADV/III/2013/MdF tertanggal 11 Maret 2013 yang lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan M Arsyad, selaku kuasa hukum, ia mengajukan permohonan agar Komisi Satu melakukan pemanggilan dan mengklarifikasi Lurah Pulau Kijang terhadap kepemilikan sah tanah milik kliennya berukuran sebanyak 250 M2 (Panjang 50 meter dan Lebar 5 Meter)
Ditambahkan M. Arsyad, dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah tanah perumahan yang dimiliki kliennya, untuk surat kepemilikannya terbakar pada peristiwa kebakaran yang terjadi pada tahun 1987 dan hingga sekarang belum diurus penggantian surat.
“Anehnya, pasca kebakaran hingga sekarang. Kini kondisi ukuran tanah sudah berkurang dari sebelumnya, yaitu menjadi panjang 35 meter dan lebar 3,5 meter,”jelasnya.
Selama ini menurut klien saya, tanah tersebut sama sekali belum pernah dilakukan jual beli, tapi kini ukuran tanah sudah berkurang dan sebahagian lainnya sudah didirikan sebuah bangunan milik orang lain. Berdasarkan keterangan yang sudah didapat dilapangan, sebahagian tanah milik kliennya tersebut sudah memiliki surat hibah yang dikeluarkan pihak kelurahan.
Ketua Komisi satu DPRD Inhil, M Arfah membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat permintaan tersebut. Menurut penjelasan Arfah, terkait permohonan ini sebelumnya sudah dilakukan penjadwalan tetapi dikarenakan kesibukan partai menjelang penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPUD Inhil, pemanggilan terpaksa dilakukan penundaan. “Insyaallah kita akan lakukan pemanggilan minggu ini, yang jelas seusai penyerah DCS. Maklumlah kawan-kawan di DPRD Inhil masing-masing fokus menghadapi Pileg. Sekali lagi, insyaallah minggu ini akan kita panggil,” Jawab M Arfah. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi