www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) –Kepala Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu, Matzam, mengungkapkan terkait dengan tuntutan warga, bahkan sudah melaporkan ke DPRD Inhil, akhir pekan lalu mengakui terkait pembangunan ruas jalan high way Mandah tempuling yang terkena lahan dan rumah warga mengakui memang tidak ada ganti rugi. Makanya kalau memang ada warga yang melapor ke dewan, ia berharap ada jalan solusi yang dihasilkan nantinya.
“Sejauh ini memang tidak ada ganti rugi terhadap lahan dan rumah yang terkena mega proyek tersebut. Terus terang saya juga merasa sedih, makanya saya sangat berharap, kalau memang ada pertemuan warga dengan DPRD mampu menghasilkan sebuah solusi yang tepat,” katanya.
Terkait dengan perumahan yang terkena proyek jalan tersebut, jauh-jauh hari ia sudah mengingatkan warganya agar membangun rumah berjarak 20 meter dari ruas jalan yang ada. Sebab ruas jalan yang ada sekarang akan diperlebar hingga 15 meter, untuk pembangunan jalan high way Mandah Tempuling. “Sebenarnya, jauh-jauh sudah kita ingatkan, tapi masih juga ada yang tidak memperhatikan,” ujarnya. (Suf)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman