TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) soroti kinerja PLN Ranting Tembilahan. Pasalnya, sekitar dua pekan terakhir ini suplai arus listrik ke rumah-rumah pelanggan sering terputus terutama pada jam-jam saat penggunaan daya meningkat.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil H Adrianto, jika terus demikian tentu ada yang salah dalam managemen PLN. Kebiasaan yang dulu hampir sudah tidak pernah terjadi, saat ini kenapa harus terulang kembali. Padahal dalam undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen semua diatur jelas.
Salah satu poin dalam UU tersebut katanya, konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik secara terus menerus dari PLN. Kenapa untuk di Inhil khususnya Tembilahan kasus pemadaman listrik sangat sering terjadi. Padahal seharusnya, lanjut H Ateng, sapaan akrab H Adrianto sebelum adanya pemadaman pihak PLN harus memberi tahukan terlebih dahulu.
“Sepertinya jelas ada ketimpangan dalam penerapan aturan di tubuh PLN. Jika kesalahan dilakukan oleh masyarakat seperti telat pembayaran, PLN langsung memberi sanksi denda bahkan sampai melakukan pemutusan jaringan,”tegasnya Senin (29/4).
Hari ini saja (Senin, red) tambah Ateng, pemdaman listrik hingga berjam-jam. Hal itu sudah jelas merugikan konsumen karena bisa merusakan peralatan elektronik rumah tangga dan juga menyebabkan arus pendek atau konsleting, namun tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau sudah demikian PLN seakan lepas tanggung jawab dan yang menjadi korban adalah masyarakat,” tukas Politisi PBR ini, sambil mengatakan masyarakat berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
Sementara itu Kepala PLN Ranting Tembilahan Husnul, saat dikomfirmasi mengenai pemadaman listrik yang kerab terjadi mengatakan, ada beberapa agenda yang lahir dari program PLN. Seperti pemasangan travo di beberpa titik dalam kota Tembilahan.
Untuk pemasanagn travo tidak ada jalan lain, PLN harus melakukan pemutusan aliran listrik sementara agar proses pekerjaan bisa berjalan lancar. “Ini salah satu alasan terjadi pemadaman aliran listrik. Hal itu terpaksa kami lakukan demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Kemudian terjadinya pemadaman jaringan oleh PLN secara total hingg beberapa jam Senin 29 April hari ini, diakibatkan adanya gangguan pembangkit PLTD di Parit IV Tembilahan. Untuk mengatasinya, pihak PLN saat itu sedang mengusahakan perbaikan.
“Kami minta maaf kepada masyarakat, karena pelayanan terganggu namun bukan karena kesalahan yang disengaja,”jawabnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin