10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DPRD Inhil Disebut “Endapkan” Kasus PT BPLP

Bagikan..
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (ww.detikriau.org)  – Warga Desa Sungai Rukam, Pengalihan dan Desa Pusaran, Kecamatan Enok mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanggil managemen PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dan Masyarakat.

Hal ini disampaikan koordinator lapangan M Gufron saat berada di Gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Selasa (30/4). Menurutnya sudah hampir 5 bulan perselisihan warga dengan pihak perusahaan belum menemukan titik terang. Padahal semakin hari kerusakan perkebunan warga akibat replanting perusahaan semakin bertambah.

“Kita minta DPRD segera memanggil perusahaan. Kalau masalah ini dibiarkan, maka kerusakan kebun kami akan bertambah parah,” sebut Gufron.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu perwakilan DPRD Inhil sudah turun kelapangan untuk melihat kondisi sebenar yang sedang terjadi. Namun yang menjadi tanda tanya, kenapa persoalan itu tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan sepengetahuan Gufran, DPRD sudah memanggil pihak perusahaan, tapi kenapa DPRD belum memanggil masyarakat.

“Jika demikian kami menduga ada upaya sengaja untuk mendiamkan kasus ini, tapi dalam tanda kutip,” ungkapnya.

Selain mengorbankan masyarakat Enok, kasus tersebut kata Gufron juga mengorbankan beberapa desa perbatasan yang ada di wilayah Kecamatan Keritang. Tidak jauh beda, apa yang diinginkan masyarakat Enok, demikian pula yang diharapakan oleh masyarakat yang ada di kecamatan itu.

“Kami sama-sama menginginkan ada kejelasan. Sebab, persoalan ini menyangkut hajad hidup masyarakat setempat,” harapnya, sambil mengatakan kekawatiran akan terjadi kasus serupa seperti sebelumnya yang pernah menimpa masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Gaung. Dimana saat itu ribuan hektar perkebunan kelapa masyarakat rusak diserang hama kumbang dari aktivitas PT Bina Duta Laksana (BDL).

“Kalau masalah disana juga terjadi di daerah kami dan tidak ada titik terang, maka kepada siapa lagi kami mengadukankanya. Saat ini saja penghasilan masyarakat sudah tidak menentu, akibat produksi kebun semakin menurun,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H Bakri H Anuar menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun tentang hasil pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu. Padahal menurut Bakri, pihaknya juga menunggu adanya informasi lanjutan dari hasil musywarah ketika itu.

“Paling tidak ada dasar bagi kami untuk melakukan tindakan selanjutnya. Memang, kemarin kami dapat informasi bahwa masalah ganti rugi yang diinginkan masyarakat sudah difasilitasi oleh pihak Kepolisian. Tapi sampai saat ini kami sendiri tidak tahu sampai dimana perkembanganya,” cetus Bakri.

Jika demikian, kata Politisi PBR ini, kalangan DPRD tidak akan bisa banyak berbuat karena minimnya informasi yang mereka dapat. Padahal sekecil apapun informasi merupakan masukan yang sangat perlu dan bisa dijadikan bahan tindak lanjut. Sehingga keputusannya tidak merugikan salah satu pihak.(dro/*1)