
Tembilahan (www.detikriau.org) – Pelaksanaan pendidikan yang berjalan selama ini sama sekali belum menyandang predikat pendidikan gratis. Yang ada baru sebatas pendidikan bersubsidi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir, H Fauzar dalam sebuah kesempatan pertemuan dengan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) belum lama ini di kantor Disik Inhil.
Dijelaskan Fuzar, Hasil rembuk Nasional di Jakarta beberapa waktu lalu, Untuk indek biaya pendidikan SMA sederajat per murid setiap tahunnya adalah sebesar Rp. 2,5 Juta sedangkan untuk tingkat SMK sebesar Rp. 3 Juta. Seharusnya besaran dana BOS sebesar itu, tapi untuk tingkatan SMA dan SMK memang belum ada, baru sebatas tingkatan SD dan SMP sederajat.
“Artinya pemerintah belum mampu secara maksimal untuk membiayai pendidikan. Saya pertegas, saat ini predikat pendidikan kita belumlah berpredikat pendidikan gratis tapi baru sebatas pendidikan bersubsidi,” Ujar Fauzar saat itu.
Terkait penggunaan dana BOS untuk siswa setingkat SD dan SMP, ditambahkannya, jika dalam pemanfaatannya ternyata tidak mencukupi, untuk memperlancar jalannya proses pendidikan masih dibenarkan untuk dilakukan pungutan kepada orang tua siswa asalkan memang mengikuti ketentuan yang ada tetapi dengan catatan besaran iuran yang dimintakan haruslah dalam batasan yang wajar.(dro)


Bahari sakulah kada gratis, tapi bayarannya murah. Wahini sakulah dapat dana BOS dan lainnya, tapi malah labih mahal. SD ja paling kurang bayar 300 ribu…bapala banar!
Kadisdiknya galay….! Kada paham permendiknas nomor 60 tahun 2011…