10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Inhil Ringkus Pelaku Judi Sijie

Bagikan..

togelTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Satuan Unit Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus satu orang pelaku judi Sijie (Togel). Pelaku yang ternyata seorang perempuan berinisial MJ (40) warga Jalan Abdul Gani Tembilahan, pada Senin (6/5) sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sejumlah uang tunai termasuk catatan buku rekapan yang digunakan oleh tersangka dalam pembelian togel serta satu unit HP.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK, Selasa (7/5) menuturkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan perjudian Sijie.

“Setelah ada informasi dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar. Kemudian beberapa anggota Opsnal Reskrim langsung mendatangi kediaman pelaku,”Kata Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.

Pelaku kini sudah diamanakan di Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya melawan hukum dengan melanggar pasal 303 KUHP, tindak pidana perjudian.

“Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, selanjutnya setelah di anggap rampung baru di limpahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk menjalani proses persidangan selanjutnya,”tambahnya.

Ditegaskan oleh Kasat Reskrim, Jajaran Polres Indragiri Hilir termasuk di tingkat Polsek, saat ini sudah gencar untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) salah satunya adalah perjudian, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat yang ada, pungkasnya. (dro/*5)