TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Agar tidak sampai terjadi monopoli harga kopra oleh pihak perusahaan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H bakri H Anuar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat gudang penampung komoditi kopra.
Pembangunan gudang tersebut kata H Bakri, akan berfungsi untuk menampung jumlah kopra dengan sekala besar. Sehingga, disaat harga kopra sedang turun gudang tersebut bisa menimbun kopra dari para petani kelapa.
“Jika demikian pihak perusahaan tidak bisa semaunya menaikan dan menurunkan harga kopra. Kita bisa mematok harga sesuai dengan harga pasar yang ada.” Sebut Politisi PBR ini, Senin (13/5).
Bakri merasa kawatir jika tidak segera diwujudkan, harga kelapa yang tidak menentu tentunya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nakal yang tidak peduli dengan nasib para petani lokal.
Gudang-gudang tempat penampung kopra tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga pengawasannya bisa dilakukan oleh lembaga DPR yang memang memiliki peran untuk itu.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026