TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak masuknya masa perbaikan hasil verifikasi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) priode 2014-2019 (9 hingga 22 Mei 2013.red), hingga hari ini belum ada satu Partai Politikpun yang sudah melakukan perbaikan secara keseluruhan.
Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi, secara umum partai politik (Parpol) peserta pemilu baru sebatas berkonsultasi.
“Mereka baru sebatas melakukan konsultasi. Namun untuk perbaikan secara total hingga saat ini belum ada” terang Herdian, Selasa (14/5).
Dia berharap parpol dapat memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya. Sebab, setelah batas waktu habis, KPU tidak akan menerima perbaikan berkas dalam bentuk apapun. Jika demikian, sudah pasti calon-calon anggota DPRD dengan tersendirinya akan digugurkan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR