TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Hingga saat ini, setidaknya Kantor Imigrasi Tembilahan telah mengirimkan sebanyak 218 Paspor Jemaah Calon Haji (JCH) ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Paspor yang sudah siap langsung kami kirimkan ke Kemag untuk di proses lebih lanjut,”ungkap Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Tembilahan , Sahlan, Selasa (11/6).
Dikatakan Sahlan pembuatan paspor haji di kantor Imigrasi Tembilahan sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu. Untuk menggesa pembuatan paspor haji, tim terus berkeja secara maksimal sehingga pada batas akhir pembuatan paspor tidak menemukan kendala.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Inhil, H Harun mengakui bahwa spanjang proses pembuatan paspor oleh Imigras, pihaknya sudah menerima sebanyak 218 paspor haji. Sedangkan yang sudah di kirim ke Kemenag Provisni Riau sebanyak 198 paspor.
“20 paspor lainnya belum kami kirim ke Provinsi karena masih ada perlengkapan lembar merah yang perlu dilengkapi oleh para JCH,” jelasnya sambil mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima, sekitar 500 JCH yang sudah mengikuti proses foto paspor.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil