10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Panwaslu Inhil : Semua Pasangan Balon Bupati Langgar Aturan

Bagikan..

ketua panwaslu inhilTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nelly Weny Susanty SH MH menegaskan empat pasang bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2018 telah melanggar aturan.

Hal itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil survei tim di lapangan. Menidaklanjutinya Panwaslu sendiri telah melayangkan surat teguran kepada empat pasangan tersebut. Meski hanya satu pasangan yang membalas surat itu, namun dia berharap apa yang menjadi aturan main dapat dipatuhi bersam-sama.

Pelanggaran dimaksud, ungkap Nelly berupa pemasangan atribut pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati seperti baliho dan baner yang tidak pada tempatnya, apalagi dilakukan sebelum memasuki jadwal kampanye.

“Surat teguran itu kami sebutkan, bahwa dalam waktu 7 hari atribut pasangan sudah harus dicopot. Tapi pada kenyataanya masih belum diindahkan,” kata Nelly, kemarin.

Kemudian sebagai tindak lanjut kedepan Panwaslu Inhil akan melakukan pendekatan secara persuasif. Sebab itu, merupakan aspirasi dari tim masing-masing kandidat  Bupati dan Wakil Bupati. Jelas Nelly mereka meminta Panwaslu agar tidak langsung memberikan surat peringatan apalagi sanksi.

“Kami kordinasikan kepada mereka dulu. Bisa saja kami menyampaikan beberapa hal itu via telpon. Ada hal-hal yang meski mereka taati agar Pemilukada kali ini benar-benar berjalan dengan lancar dan baik,” tuturnya.

Jika pendekatan persuasif nanti juga tidak diandahkan oleh tim pasangan, Panwaslu kembali akan mengirimkan surat teguran selanjutnya. Semua itu disampaikan yang bersangkutan sudah dipersiapkan tinggal mengirimkan. Meski demikian dia mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif.(dro/*1)