10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KPUD Inhil Masuki Tahapan Penyusunan DPS Pilkada

Bagikan..

Tembilahan (www.detikriau.org) – KPUD Inhil menyatakan pihaknya kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Saat  ini sedang dilakukan inventarisir hasil kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sehubungan dengan proses penyusunan DPS tersebut.

“Kemaren kita baru  melakukan rapat kerja dengan seluruh PPK. Rapat ini dalam rangka melakukan inventarisir akan sejauhmana hasil kerja PPK yang telah dilakukan sehubungan dengan proses penyusunan DPS,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhadi ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/6)

Ditambahkan Joni, tanggal 20 atau 21 juni mendatang, sesuai jadwal, KPUD  sudah akan menetapkan berapa jumlah DPS di seluruh Inhil dan kemudian rekapnya akan diberikan kepada masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dalam bentuk soft copy by name dan bentuk cakram padat file pdf dengan maksud mengajak kepada masing-masing pasangan untuk melakukan kontrol jika masih ada pemilih yang tercecer.

Jika nantinya memang ditemukan masih adanya pemilih yang tercecer, bisa disampaikan secara langsung kepada pihak KPUD ataupun melalui PPK dan PPS setempat untuk dimasukkan dalam DPS. termasuk beberapa hal lainnya seperti adanya pemilih yang meninggal untuk dicoret.

“Untuk Pilkada juga, dalam waktu dekat ini kita juga masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas pasangan calon. Jika ada yang masih kurang atau belum lengkap maka akan kita sampaikan agar segera  ditambah atau dilengkapi. Waktunya selama 1 minggu. Setelah diserahkan kembali kepada kita, maka kita kembali akan melakukan verifikasi. Setelahnya baru akan kita umumkan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu sekitar tanggal 16 Juli mendatang,” Rinci Joni.

Sedangkan untuk Pemilu legislatif (pileg), masih menurut Joni, sejauh ini pihak KPUD sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil. disamping itu KPUD juga sedang mempersiapkan DPS untuk pileg yan direncanakan disampaikan pada tanggal 14 Juli mendatang. Penetapan DPT Pilkada nantinya akan dilakukan secara bersamaa dengan penetapan DPS Pileg.

“Kita sedang menyiapkan pengadaan logistik pilkada dan pileg. Yang prosesnya akan dilakukan melalui LPSE. Kita harapkan paling lambat 20 hari sebelum hari H, seluruh logistik sudah tersedia di KPUD Inhil,” Terang Joni

Waktu 20 hari itu, kembali diterangkan Joni, 10 harinya diperlukan untuk melakukan proses pelipatan dan penyortiran secara menyeluruh dan langsung didistribusikan ke masing-masing Kecamatan.

Di Kecamatan masih dibutuhkan waktu lebih kurang selama 1 minggu untuk memasukkan seluruh kelengkapan ke dalam kotak. 3 hari sebelumhari H, seluruh logistic sudah dikirim ke tingkat Desa. “Jadi, paling lambat 1 hari sebelum hari H, logistic pilkada sudah didistribuskan kemasing-masing TPS.” Pungkas Joni (dro)