TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Himbauan waspada bagi masyarakat masih terus disuarakan anggota DPRD Kabupaten Inhil, khususnya komisi II. Selain dianggap melakukan pembodohan kepada masyarakat, penjual lahan kepada pihak perusahaan dinilai juga sangat berpotensi untuk membuat hutan di Inhil terus tergerus.
“Himbauan kita bukan hanya untuk sebagian masyarakat Enok saja, tapi untuk semua masyarakat Kabupaten Inhil yang memiliki lahan. Seperti dikawasan pesisir, apa jadinya, pohon yang telah kita tanam melalui program dinas kehutanan jika nanti akan ditebang oleh pihak perusahaan jika lahan itu dijual kepada mereka,” jelas Zulkarnaen.
Selaku perwakilan masyarakat, Zulkarnaen mengaku tidak pernah bermaksud untuk menghalang-halangi pihak manapun untuk berinvestasi di Inhil. Hanya saja investasi yang diberikan haruslah menguntungkan bagi masyarakat dan tidak menyebabkan kerusakan alam.
“Kita tidak memojokkan atau menghalang-halangi pihak manapun, tetapi kita hanya memberikan informasi, meluruskan dan memberi tau hal yang benar kepada masyarakat sesuai dengan fungsi kita,” jelasnya.
Sebelumnya, himbauan yang sama juga telah dikeluarkan oleh anggota komisi II DPRD Inhil lainya, dimana masyarakat diharapkan agar tidak mudah tertipu bujuk rayu pihak perusahaan yang mengaku ingin berinvestasi di Kabupaten Inhil dengan membeli lahan masyarakat. Tak hanya masyarakat, pemerintah daerahpun diharapkan dapat lebih selektif untuk memberikan izin kepada perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Inhil, karena dengan lahan masyarakat diberikan kepada pihak perusahaan maka disanalah sistim monopoli akan dilakukan yang tentunya dapat merugikan masyarakat sebagai pemilik lahan sendiri.(dro/*r)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin