10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Inhil Musnahkan 37,6 Gram Sabu-Sabu

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  –  Bersempena peringatan Hari Narkotika Sedunia, Sedikitnya 37,6 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satuan Unit Narkoba Polres Indargiri Hilir yang pelaksanaannya sekaligus disejalankan dengan kegiatan penutupan Pondok Pesantren Kilat dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 67.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Indragiri Hilir, dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si, Waka Polres Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK, Ketua PN Tembilahan Djoni Witanto SH.MH, Kasipidum Boy Martin SH , para Kabag dan Kasat serta 47 peserta pesantren kilat.

Dalam sambutannya Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si sebelum pelaksanaan pemusnahan mengakui bahwa untuk kasus narkoba selama dirinya bertugas di Polres Inhil, ternyata angkanya selalu mengalami peningkatan. Sebab hampir setiap bulan selalu ada pengungkapan kasus narkoba dan pelakunya mulai dari pengedar serta pemakai barang haram tersebut

“Acara pemusnahan barang bukti sabu hari ini sungguh istimewa, sebab bersamaan dengan penutupan kegiatan pesantren kilat yang diikuti 47 personil yang pelaksanaannya selama 3 hari kemaren,”kata Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si

Selain itu, Kapolres juga meminta kepada jajarannya untuk selalu konsisten dalam rangka memberantas peredaran narkoba. Untuk itu diperlukan jalinan kemitraan dengan masyarakat, sebab jika sudah ada hubungan baik dengan masyarakat nantinya bisa memberi segala informasi terkait dengan pelaku kejahatan narkoba di lingkungan masyarakat

“Pola kemitraan dengan masyarakat harus lebih kita tingkatkan, sebab melalui informasi dari masyarakat pihak Kepolisian bisa mengetahui aktifitas terjadinya kejahatan narkoba, sehingga pemberantasan narkoba akan semakin terungkap pelakunya” tambah Kapolres.

Usai acara penutupan, Kasat Narkoba AKP Imron Teheri S.sos menambahkan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Inhil termasuk sudah cukup sifinikan. Pasalnya hingga saat ini hingga memasuki triwulan I dan II, sudah terdapat 30 LP dengan berkas perkara 43 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang.

Bahkan dari jumlah tersangka tersebut diatas, 3 orang diantaranya perempuan serta yang berstatus Pegewai negai Sipil sebanyak 2 orang. Lalu untuk sisanya dari masyarakat kalangan umum. Tegasnya.(dro/*e)