TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi dihimbau kesadaranya untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Sebagai konpensasi dari ketaat masyarakat untuk membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjanji akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kami yakin jika pelayanan sudah diberikan dengan maksimal, secara otoamatis para wajib pajak semakin tumbuh kesadaran terhadap tanggung jawab,” ungkap Kepala Dispenda Inhil, Junaidi, Kamis (4/7).
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakan Inhil, menuturkan perbaikan secara internal khususnya pada sistem pelayanan dan pendataan. Sesungguhnya pendataan merupakan awal dari tercapainya target-target PAD yang akan dicapai. “Selama ini kita melihat cukup banyak potensi PAD yang ada di Kabupaten Inhil. Namun itu hanya sebatas potensi. Kedepan dengan dukungan semua pihak kami yakin, potensi-potensi PAD akan segera terealisasi,” Yakini Junaidi(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Tinjau TPS Pedagang Yos Sudarso, Percepat Relokasi Demi Kelancaran Pembangunan Pasar Rakyat
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54