TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Nasib sial dialami seorang pelaku jambret, Pendi (21) warga Parit 13 Jalan Profesor M Yamin Kota Tembilahan. Pasalnya, pelaku ditangkap masa setelah jatuh dari sepeda motornya ketika berusaha hendak kabur setelah berhasil merampas Hp milik korban.
Kejadian aksi jambret dialami korban Melisa Rezki saat dibonceng temannya Dina Yuliana, pada Jum’at (5/7) yang lalu di TKP jalan Veteran sekitar pukul 20.30 Wib. Pada saat itu korban sedang asyik bermain ponselnya Nokia C3, tiba-tiba dirampas pelaku dari belakang lalu pelaku langsung kabur menancap motornya.
Beruntung pada saat Hp korban dirampas pelaku, korban langsung berteriak jambret-jambret. Secara bersamaan warga yang melintas dari arah belakang mendengar suara itu kemudian langsung mengejar pelaku.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga di film di Jalan Veteran Tembilahan. Namun naas ketika korban sudah berusaha untuk kabur dari kejaran warga ternyata motor yang dikendarai pelaku terjatuh, hingga menyebabkan luka lecet di sekujur badan pelaku.
Saat korban sudah jatuh dan ditangkap warga, secara bersamaan ada petugas yang sedang patroli melintas di TKP. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan sehingga tidak sempat dihakimi masa.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan.
“Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam pasal 363 jo pasal 365 KUHP. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa HP Nokia C3 dan sebuah kendaraan roda dua Honda Supra BM 3250 GL,”Pungkas AKP.Ade Zamrah SIK. (dro/*e)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi