12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ranperda Haji Masih Dalam Pembahasan

Bagikan..
Edy Gunawan. Anggota DPRD Inhil  dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Edy Gunawan. Anggota DPRD Inhil dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

TEMBILAHAN (Vokal)– Panitia khusus (Pansus) II DPRD Indragiri Hilir (Inhil) hingga saat ini masih membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) peyelenggaraan ibadah dan biaya transpot haji.

Meski telah dilakukan pembahasan cukup panjang, bahkan beberapa kali menggelar publik hearing namun ranperda itu belum bisa dirampungkan seperti tiga perda lainya. Sebagain masyarakat inhil khususnya wilayah pesisir bagian utara menginginkan transport haji musim haji 2013 menggunakan jalur laut.

“Ada bahasa yang mengatakan jika mempergunakan jalur laut berarti kembali ke jaman batu, ini saya rasa pendapat yang terlalu berlebihan. Bukan masalah kembali ke jaman batu atau tidak. Apapun pilihan jalur tranportasinya, menurut hemat saya, pertimbangan yang paling pas adalah pertimbangan dari sisi efisiensi waktu dan biaya,” Tegas Edy Gunawan yang akrab dipanggil Asun ini. Jum’at (12/7)

Dijelaskan Asun, perhitungan biaya lokal melalui jalur udara yang diajukan pihak kemendag itu terhitung untuk biaya perjalanan dari Bandara Tempuling menuju Batam Pulang dan Pergi. Untuk masyarakat Inhil bagian tengah dan selatan, ini mungkin saja relatif lebih efisien tetapi tidak berlaku untuk JCH asal utara.

jika pemberangkatan harus mempergunakan jalur udara, JCH asal Kecamatan Kateman, untuk menuju Bandara artinya harus berangkat dulu ke Ibukota Kabupaten, Tembilahan dengan waktu tempuh lebih kurang 5 jam perjalanan menggunakan kendaraan speedboat. Dan biaya ini tentunya akan menjadi tanggungan pribadi dari JCH karena biaya biaya lokal yang ditanggung hanya perjalanan Tempuling menuju Batam PP. “Berbeda jika pemberangkatan JCH asal Kateman bisa langsung ke Batam. Biaya dan waktu jelas akan lebih hemat,” Pendapat Asun.

Ia meyakini, untuk JCH Inhil bagian utara jika bisa melalui jalur laut menuju embarkasi Batam, maka biaya perjalanan lokal tidak akan lebih dari Rp. 1 jt PP. jika harus melalui jalur udara, biaya lokal diprediksi mencapai diatas Rp. 3 Juta, belum lagi ditambah biaya operasioan petugas haji yang harus ditanggungrentang oleh JCH.

Hal itu menurutnya merupakan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan terutama masyarakat kawasan pesisir Inhi bagian Utara Sehingga sangat perlu menjadi pertimbangan. Jika hal itu terjadi, pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) menju Embarkasi Batam menggunakan dua pelabuhan, yakni pelabuhan Tembilahan dan Pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.

“Keputusan itu dinilai sangat bisa meringankan beban JCH,” jelasnya

Hal itu yang belum menjadi kesepakatan sehingga Ranperda tersebut belum rampung dibahas. Meskipun dia mengakui massa pembahasanya sudah terbilang lama. Namun inilah kondisi sebenarnya. Pun begitu, pihaknya tetap akan berusaha mencarikan solusi sehingga menemukan kata sepakat.

“Terus terang kita sampaikan ini bukan merupakan keinginan kami. Tapi ini hasil publik hearing bersama lapisan masyarakat. Masyarakat yang menghendaki demikian.  kami hanya penyambung lidah mereka.” pungkasnya. (dro/*1)