10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhil Rencanakan Usulkan Pengukuran Tata Batas Wilyah Perusahaan Kehutanan

Bagikan..

PT.BDL (8)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana mengusulkan pengukuran tata batas wilayah perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan dengan lahan milik masyarakat yang bermukim disekitar perusahaan kepada pemerintah pusat. Maka itu hal tersebut dipadang sangat perlu.

Langkah itu dalam rangka mengantisipasi terjadi konflik sosial antara perusaah kehutanan dengan masyarakat.”Kita akan coba usulkan pada pengunaan Anggaran Perubahan. Namun kalau tidak terkejar juga, akan kita usulkan lagi pada anggaran murni tahun 2014 mendatang,”ungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil HM Thaher, kemarin.

Kenapa sejak beberapa tahun belakangan ini Dishut Inhil belum melakukan pengukuran tata batas wilayah perusahaan kehutanan dengan masyarakat. Itu diakui Thaher, karena kewenangan untuk melakukan itu berada pada pemerintah pusat. Sedangkan kabupaten tidak memiliki kewenangan sama sekali.

Dishut mengusulkan pengukuran tata batas adalah karena cakupan wilayah Inhil yang terbilang luas. Dengan demikian Thaher optimis jika hal itu sudah berjalan, konflik-konflik horizontal dan pertikal yang selama ini kerap terjadi kedepan tak akan terjadi lagi

“Karena, dalam aturan mainya tentu akan dijelaskan serinci mungkin, baik mengenai hak maupun kewajiban kedua belah pihak,” katanya.

Di Kabupaten Inhil, saat ini cukup banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan. Rata-rata dari sejumlah perusahaan yang ada, kerab terjadi konflik, baik mengenai batas wilayah hingga dugaan terjadinya penyerobotan lahan milik masyarakat oleh pihak perusahaan.

“Selama inikan kita tidak dapat mengetahui secara pasti. Apakah lahan itu benar-benar milik masyarakat, atau memang masuk kedalam izin perusahaan,” terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhil ini.

Thaher berharap, apa yang sudah ia rencanakan mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, program pengukuran tata batas wilayah sebagai salah satu upaya kongkrit dalam menyelesaikan sengketa wilayah kehutanan di Kabupaten Inhil kedepanya.(dro/*1)