Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga hari ini, dari total 540.041 surat suara pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, sejak tanggal 10/8/2013 proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPUD Inhil menemukan cukup banyak surat suara yang rusak. Namun total kerusakan surat suara secara keseluruhan belum di inventarisir.
“jumlah surat suara sebanyak total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5%. Dari proses penyortiran, dari 540.041 surat suara, kita menemukan cukup banyak yang rusak namun jumlah totalnya belum kita inventarisir,” Jawab Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi saat ditemui diruang kerjanya, rabu (14/8)
Kertas suara yang dianggap rusak itu seperti didapatinya surat suara yang sobek, ditemukannya bercak-bercak, gambar pasangan calon tidak tercetak serta beberapa hal lainnya. Setelah dilakukan inventarisisr, secepatnya akan dilaporkan untuk segera mendapatkan penggantian.
Pendahuluan pelipatan kertas suara pilgubri dikatakan Joni lebih disebabkan pertimbangan geografis Inhil yang cukup sulit untuk melakukan pendistribusian.
Surat suara sesuai ketentuan sudah harus sampai di PPK 10 hari sebelum hari H. di PPK, kotak suara dibuka dan kemudian dimasukkan kelengkapan lainnya dan kemudian baru didistribusikan ke PPS paling lambat 4 hari sebelum hari H. kemudian oleh petugas PPS ditingkat Desa kembali didistribusikan ke TPS, 1 hari sebelum hari pemungutan suara.
“Dengan kondisi geografis Inhil, proses pendistribusian ini yang membutuhkan cukup banyak waktu. Berbeda dengan daerah lain. Pendistribusian ke TPS relative lebih mudah dan tidak memerlukan waktu banyak. Makanya proses pelipatan surat suara sengaja kita percepat.” Pungkas Joni.
Surat suara pilgubri tiba di kantor kpu inhil sejak tanggal 8 agustus lalu berjumlah 540.041 lembar yang terbagi dalam 169 kotak. Untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, KPUD inhil mempekerjakan sebanyak 80 tenaga kerja kontrak.(dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi