Tembilahan (www.detikriau.org) – KPUD Inhil sudah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye bagi masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018. Masa kampanye yang terhitung sejak tanggal 19 hingga 31 Agustus 2013 ini dibagi dalam 4 zona.
“Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, dalam masa kampanye selama 13 hari itu, untuk diberi aktu 4 hari dan berikutnya masing –masing hanya 3 hari,”Terang Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Untuk tahap pertama, pilkada Inhil, dijelaskan Joni, pasangan dengan nomor urut 1, Warohman mendapat giliran kampanye selama 4 hari pertama ( tanggal 19 – 22 Agustus) di Zona 1. Pasangan nomor urut 2, Cerdas di Zona 2, Pasangan Nomor urut 3, Sumbawa di Zona 3 dan Pasangan Nomor ururt 4, Dinamis di Zona 4.
Untuk 3 hari berikutnya, terhitung tanggal 23 – 25 Agustus, Pasangan Cerdas di Zona 1, Sumbawa di Zona 2, Dinamis Zona 3 dan Warohmah di Zona 4.
Tanggal 26 – 28 Agustus, Pasangan Sumbawa di Zona 1, Dinamis Zona 2, Warohmah Zona 3 dan Cerdas di Zona 4.
Tanggal 29 – 31 Agustus, Pasangan Dinamis di Zona 1, Warohmah di zona 2, Cerdas di Zona 3 dan Sumbawa di Zona 4.
“Sedangkan untuk kampanye pasangan calon Gubernur, kampanye tidak dibagi menurut Zona seperti kampanye calon pasangan Bupati tetapi pembagiannya berdasarkan waktu,” Ujarnya lagi
Secara rinci dijelaskannya, pasangan calon Gubri nomor urut 2, H Annas Maamun dan H Arsyadjuliandi Racman mendapatkan kesempatan kampanye putaran pertama terhitung sejak tanggal 19 – 21 Agustus. Pasangan nomor urut 3, H Lukman Edy dan H Suryadi Khusaini tanggal 22 – 23 Agustus. Pasangan nomor urut 4, H Achmad dan H Masrul Kasmy tanggal 25-26 Agustus. Pasangan Nomor Urut 5, H Jon Erizal dan HR Mambang Mit tanggal 27 – 28 Agustus.
Sedangkan pasangan calon Gubernur Riau dengan Nomor Urut 1, H Herman Abdullah dan H Agus Widayat mendapatkan jatah waktu terakhir yaitu tanggal 29 – 30 Agustus.
“Pihak kita hanya membagi waktu berdasarkan wilayah. Namun dimana titik pelaksanaan kampanye ditentukan oleh masing-masing tim pasangan,” Pungkas Joni.
Zona satu terdiri dari Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Batang Tuaka. Zona dua meliputi Kecamatan Gaung Anak Serja (GAS), Kuala Indragiri (Kuindra), Tanah Merah dan Concong. Zona Tiga mencakup Kecamatan Enok, Reteh, Sungai batang, Keritang dan Kemuning. Sedangkan Zona empat meliputi wilayah Kecamatan Mandah, Pelangiran, Teluk Belelngkong, Pulau Burung dan Kateman.(dro)


BERITA TERHANGAT
Ustadz Suhaidi: Gerindra Punya Prinsip Bagaimana Masyarakat Senang dan Tenang
Pilgubri : Sejumlah TPS di Tembilahan Sepi Pemilih
Polres Inhil Terima Tambahan 41 Brimob Polda Jambi