10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dua Pelaku Gembong Jambret Diringkus

Bagikan..
Surya Wahyudi Alias Uyak Bin Imis
Surya Wahyudi Alias Uyak Bin Imis

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dua gembong pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat  Kota Tembilahan, akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Inhil, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 16.00 Wib.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Suryawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Ferry (24), saat Ia sedang duduk santai di Pasar Kayu Tembilahan Hulu.

Sedangkan rekan pelaku, Suryadi (20) diringkus saat sedang beristirahat di rumahnya Jalan Tanjung Harapan Tembilahan sekira pukul 18.00 Wib.

Ferry Bin Samah
Ferry Bin Samah

Dari hasil penyidikan sementara yang sudah dilakukan terhadap kedua pelaku, selama ini mereka mengaku melakukan aksi penjambretan pada 5 TKP yang berbeda. Antara lain di Jalan Lingkar Tembilahan berhasil menggasak berupa emas milik neneknya sendiri, pelaku Suryadi.

Kemudian kedua pelaku juga melakukan aksi jambret di Jalan Gunung Daek dan berhasil menggasak sejumlah uang milik korbannya. Lalu aksi yang ketiga berhasil merampas sebuah tas di Jalan Baharudin Yusuf, milik korban Silvi yang berisi 2 unit handphone blackberry serta uang senilai Rp400ribu,-.

Berikutnya kedua pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Veteran Tembilahan dan Jalan Tanjung Harapan. Pada TKP ini, kedua pelaku berhasil mendapatkan barang milik korbannya berupa handphone, sejumlah uang, dan kalung emas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku berawal informasi yang diberikan oleh RB dan FN, setelah ditangkap terlebih dahulu karena selama ini membeli barang-barang hasil curian yang dilakukan kedua pelaku.

“Setelah mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yakni FN dan RB, sebagai penadah barang hasil curian, Tim Opsnal melakukan pengembangan asal barang tersebut untuk mengejar pelakunya,”ujar AKP Ade Zamrah SIK.

Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak kelapangan untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil dalam waktu tidak terlalu lama, kedua pelaku berhasil diringkus.

“Ferry (20) kita tangkap saat sedang berada di Pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu, sedangkan pelaku Suryadi diringkus saat istirahat dirumahnya” Tambah Zamrah

Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beed warna putih diduga digunakan pelaku saat beraksi. Serta sebuah tas kecil warna pink berisi 2 unit Hp. Jelasnya. (dro/tok)