Rantau panjang, Enok (www.detikriau.org) – Masyarakat Desa Rantau panjang Kecamatan Enok menilai pelaksanaan program RIS PNPM di desa mereka tidak dijalankan sesuai aturan. Penunjukkan lokasi semata hanya dilakukan oleh kepala desa tanpa melibatkan pihak terkait serta berbagai penyimpangan aturan lainnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh seorang tokoh muda Desa Rantau panjang, Dahlan di Tembilahan, senin (16/9). Dikatakannya, penentuan lokasi perbaikan ruas jalan di sungai tiung sama sekali tidak mengakomodir kepentingan masyarakat banyak. Seharusnya, pembangunan jalan dilaksanakan di jalan poros antara sungai tiung dan sungai intan.
“Kita menilai penentuan lokasi ini semata atas kebijakan kepala desa dan kami duga, secara pribadi, Kades ada meraup keuntungan dibalik semua kebijakan itu.” Ujar Dahlan.
Sesuai aturan, ditambahkan Dahlan, Sekretaris Desa harusnya dilibatkan karena ia termasuk dalam tim yang menjadi pihak penilai program kegiatan pembangunan apa yang paling dibutuhkan oleh Desa. Tetapi berdasarkan komfirmasi yang ia lakukan, Sekdes mengaku tidak mengetahui.
Dalam kesempatan itu, Dahlan juga sempat melontarkan kalimat bahwa Kades Rantau panjang, Zulkifli tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin. Apalagi selama dua tahun masa kepemimpinannya, Kades jarang berada di Desa apalagi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “ Kades kami nilai juga pembohong. Dulu waktu ia berkampanye agar dipilih sebagai kades, ia pernah menjanjikan untuk membangun jembatan desa jika kelak terpilih. Sekarang sudah 2 tahun. Janji itu hanya isapan jempol. Bahkan dalam waktu dekat ini masyarakat berencana akan melaksanakan aksi demo untuk menuntut janji kades,” Sampaikan Dahlan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Rantau panjang, Fadli ketika dikomfirmasi, tidak menampik apa yang disampaikan Dahlan. Sebagai Sekdes, Fadli membenarkan bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam segala hal terkait pelaksanaan program RIS PNPM di desanya.
“saya tidak pernah mengetahui karena memang tidak pernah dilibatkan.” Ujar Fadli, senin (16/9)
Untuk pelaksanaan program RIS PNPM, menurut Fadli, sebagai aparatur pemerintahan desa, ia memang diberikan pelatihan khusus untuk itu. Sekdes menurutnya termasuk dalam tim perencanaan dan integrasi. Salah satunya apa yang disebut sebagai Survey Kampung Sendiri (SKS) yang dimaksudkan untuk menentukan program pembangunan apa yang menjadi skala prioritas untuk kepentingan masyarakat Desa. Fadli sekali menegaskan untuk penetuan lokasi pembangunan di sungai tiung sama sekali diluar pengetahuan dirinya sebagai Sekdes.
“Kades termasuk OMS seharusnya hanya berperan sebagai pemantau pelaksanaan program PNPM bukan malah turun secara langsung sebagai pelaksana pekerjaan seperti yang terjadi saat ini,” Sampaikan Fadli.
Fadli juga mengakui pernah mendapatkan informasi bahwa Camat Enok pernah menyarankan agar Kades, BPD, LPM dan Sekdes untuk duduk bersama merembukkan persoalan ini. Tapi hingga saat ini tidak pernah diindahkan Kades.
“yang juga kita sesalkan, pihak konsultan pendamping tidak pernah hadir secara langsung ke lokasi. Saya pernah bertanya, menurutnya, warga rantau panjang susah diatur. Saya sendiri tidak paham apa yang dimaksudnya,” Pungkas Sekdes.
Terkait semua tudingan ini, Kepala Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Zulkifli ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya dengan suara sedikit gagap membantah semua tudingan. Menurut kades, penentuan lokasi pembangunan proyek bukan kebijakan dirinya secara pribadi tetapi berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat Desa.
“Kita sudah pernah melakukan rapat di sungai piyai terkait penentuan lokasi ini. Saat itu ketua BPD juga hadir. Bahkan kalau saat pelaksanaan itu hari tidak hujan, camat juga pasti hadir. Semua sesuai aturan. Tidak benar untuk kebijakan itu semata saya yang tentukan,” Bantah Zulkifli melalui sambungan selularnya dan mengakui bahwa ia saat ini sedang berada di Tembilahan.
Bahkan dalam kesempatan itu, Kades juga menyebutkan bahwa untuk penentuan lokasi, ia sudah mendapatkan persetujuan dari konsultan pendamping termasuk Camat Enok. Camat menurut Kades mengatakan agar penentuan lokasi disesuaikan saja.
Terkait tudingan bahwa ia tidak pantas menjadi seorang pemimpin menurutnya itu hanya pendapat segelintir orang yang tidak puas dengan dirinya. Janji untuk membangun jembatan disebutkannya sudah ia usulkan kepada Pemerintah Kabupaten tapi memang belum terealisasi.” Saya sudah usahakan tapi memang belum bisa terpenuhi. Jadi mau diapakan lagi?” Elak Kades. (dro)


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa