14 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Mencuri Pupuk, Dua Karyawan PT.IGJA Ditangkap

Bagikan..

npkTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Gara-gara mencuri 5 karung pupuk NPK milik PT. Indo Green Jaya Abadi (PI IGJA) berlokasi di Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong, dua orang karyawan akhirnya diringkus petugas kepolisian.

Kedua pelaku, Rodi dan Firma, kini terpaksa mendekam di Polsek Concong guna menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap petugas setelah ada laporan dari saksi Bakctiar, GM PT. IGJA, pada Senin (23/9) kemarin terkait perbuatan pencurian yang dilakukan oleh kedua anak buahnya.

“Aksi pencurian dilakukan pada awal September yang lalu. Namun baru bisa diketahui oleh pihak perusahaan kemarin, setelah pupuk hasil curiannya dijual ke masyarakat,”ujar Backtiar saat melapor ke Polsek Concong.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Concong Iptu Peris Siregar menjelaskan, begitu ada laporan dari warga masyarakat, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap kedua pelaku tidak melawan.

“Saat kita tangkap, pelaku sudah diamankan oleh pihak perusahaan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sak pupuk NPK merek Compunun, sedangkan sisanya sudah dijual ke masyarakat,”Ujar Kapolsek Concong.

Kronologi terungkapnya aksi pencurian pelaku, berawal adanya laporan dari masyarakat setelah mereka menjual pupuk hasil curiannya kepada masyarakat. Kemudian warga langsung melaporkan ke pihak perusahaan.

Atas dasar laporan tersebut, lalu GM perusahaan Backtiar menuju ke TKP rumah pembeli pupuk, untuk menanyakan siapa penjualnya. Akhirnya baru terkuak bahwa pelakunya adalah Rodi dan Firma, yang saat ini masih berstatus karyawannya sendiri.

“Sebelum diseret ke Mapolsek Concong, kedua pelaku mengakui kalau Ia pelakunya yang mencuri pupuk NPK, namun baru dijual ke masyarakat sebanyak 3 karung dan sisanya masih tersimpan,”uangkapnya. (dro/tok)