
Tembilahan (www.detikriau.org) – Untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil mengakui Kabupaten ini harus mendatangkan sedikitnya 1500an ekor sapi. Tingginya kebutuhan akan hewan ternak ini harusnya dapat menjadi salah satu peluang usaha masyarakat khususnya dibidang peternakan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi saat ditemui diruang kerjanya, selasa (1/10). Menurut mantan Kepala Inspektorat Inhil ini, ketersediaan sapi dari hasil peternakan masyarakat untuk kebutuhan hewan qurban hanya sejumlah 132 ekor yang kini keberadaannya menyebar di 19 Kecamatan Inhil.
“hasil ternak sapi yang kita perbantukan kepada masyarakat, tahun ini yang sudah dinyatakan siap untuk memberikan tambahan pasokan hewan qurban baru sejumlah 132 ekor. Sementara kebutuhan, kita prediksi akan mencapai 1600 ekor lebih. Untuk memenuhi kekurangannya, Kabupaten kita terpaksa memasok dari daerah lain,” Ungkap Wiryadi
Tingginya kebutuhan masyarakat akan Sapi khususnya untuk kebutuhan perayaan hari Raya Idul Adha setiap tahunnya sangat tidak sebanding dengan ketersediaan. Akibatnya, harga hewan ternak dipasaran akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menurut Wiryadi, kondisi seperti ini seharusnya dapat dijadikan sebuah peluang usaha yang tentunya sangat-sangat menjanjikan.
“oleh karenanya, DTPHP secara terus menerus mengupayakan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan harapan akan tumbuhnya minat mereka untuk membuka usaha dibidang peternakan khususnya sapi. Apalagi pasar dan harga jelas memberikan gambaran yang sangat layak untuk menggeluti bidang usaha ini,” Ajak Wiryadi.
Disamping persoalan itu ditambahkan Wiryadi, Guna menjamin layak tidaknya konsumsi hewan qurban bagi kebutuhan masyarakat, Dinasnya menghimbau, khususnya kepada pedagang hewan ternak sapi untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihaknya. Ia menyatakan DTPH siap untuk melakukan pemeriksaan atau paling tidak memberikan pengamatan kesehatan hewan ternak tersebut.
“pengawasan kita terutama untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut higienis atau tidak terkontaminasi penyakit berbahaya seperti penyakit kuku atau jenis penyakit hewan lainnya yang berbahaya jika dikonsumsi. Ini harusnya mendapat dukungan dari semua pihak khususnya pedagang sapi agar kedepannya tidak menimbulkan efek kesehatan kepada masyarakat yang mengkonsumsi hewan tersebut. Silahkan datang ke Dinas atau UPT peternakan terdekat dan kami siap memberikan pelayanan. ” Himbau Wiryadi.
Secara aturan menurut Wiryadi, sebelum didatangkan, pemasok hewan ternak harusnya sudah mengantongi surat rekomendasi asal ternak. Surat rekomendasi ini tidak akan bisa dikeluarkan oleh Dinas peternakan daerah asal sapi jika belum mendapatkan rekomendasi dari daerah tujuan. Tetapi karena keharusan itu belum berjalan dengan baik, maka baru dilakukan sebatas himbauan terutama kepada pedagang pemasok. setidaknya para pedagang ini diharapkan memiliki komitmen untuk memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang diperdagangkannya benar-benar aman dari penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. (dro)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka