Tembilahan (www.detikriau.org) – Koperasi Jala Gaung mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kehutahan untuk segera kembali melakukan pemasangan patok tapal batas konsensi milik PT Bina Duta Laksana (PT BDL). Hal ini dipandang perlu untuk memberikan kepastian areal konsensi milik perusahaan industry kehutanan tersebut agar tidak terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan dengan masyarakat setempat.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Jala Gaung, Mahrum di Tembilahan, selasa (1/10). Dijelaskannya, akibat tidak jelasnya patok tapal batas tersebut, dua ribuan hektar areal lahan yang dimiliki Koperasi yang berada dibawah pimpinannya dicaplok tanpa alasan jelas oleh PT BDL.
“Kita meminta dilakukan pemasangan kembali patok tapal batas areal konsensi milik PT BDL. Dulu tapal batas itu sudah ada tapi belakangan sudah raib entah apa sebabnya. Akibatnya, perusahaan ini malah kini mengklaim dua ribuan hektar lahan koperasi termasuk seribuan hektar lahan masyarakat masuk dalam areal konsensi milik mereka.” Sampaikan Mahrum.
Ditegaskan Mahrum, permintaan untuk pemasangan kembali patok tapal batas yang tentunya harus diawali dengan pengukuran kembali ini sudah pernah mereka mintakan kepada Pemkab Inhil melalui Dinas Kehutan. Hanya saja saat itu, Dinas Kehutanan Inhil beralasan mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengukuran karena secara aturan, tugas itu menjadi domainnya Badan Pengukuran Nasional yang berkantor di Kepulauan Riau (Kepri).
“Namun sayangnya sekian lama sejak permintaan itu, setahu kami Dinas Kehutanan Inhil belum juga memintakan kepada Institusi yang kata mereka memiliki kewenangan itu untuk segera melakukan pengukuran. Bahkan saat ini, untuk sekedar memintakan komfirmasi saja ke Dinas Kehutanan kami sepertinya tidak mendapatkan respon baik,” Kesal Mahrum
Disamping persoalan pencaplokan lahan menurut Mahrum ini, PT BDL juga masih menimbulkan kerugian bagi masyarakat atas aktifitas perusahaan mereka. Kini diterangkan Mahrum, 3000 Hektar areal perkebunan kelapa dalam milik petani setempat sudah luluh lantak oleh serangan hama kumbang yang ditimbulkan dari aktifitas PT BDL.
“memang dulu pernah dilakukan upaya penyelesaian dengan ditunjuknya Indtitut Pertanian Bogor (IPB) yang didanai PT BDL untuk melakukan kajian penyebab merebaknya hama kumbang tersebut. Tapi kami menilai ini tidak adil dan kuat dugaan kami hasil tersebut hanya direkayasa untuk kepentingan pihak perusahaan bukan masyarakat.
“Kami tidak pernah mengakui kebenaran hasil kajian itu dengan bukti tidak sekalipun bersedia memberikan tandatangan tanda pengesahan. Dari nenek moyang kami memang benar ada hama kumbang tapi tidak pernah se bombastis memberikan kerusakan perkebunan sebagaiman sejak perusahaan yang kami nilai hanya merugikan masyarakat ini mulai beroperasi. Kami sangat berharap Pemkab Inhil membuka mata dan mau lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dari perusahaan,” Harap Mahrum.(dro)



apa rekomen dari pihak yg bersangkutan tentang sengketa lahan tersebut..??