Tembilahan (www.detikriau.org) – Agar hasil pengerjaan proyek yang dibiayai pemerintah bisa memenuhi standar yang sudah digariskan, tentunya diperlukan adanya pengawasan yang baik. Secara teknis, peran ini sebenarnya sudah diembankan kepada konsultan pengawas. Hanya saja masyarakat menilai pihak yang dibayar pemerintah ini belum menjalankan tugasnya dengan serius dan bahkan adanya dugaan ikut bermain mata.
Menurut penilaian seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Zulfan, jika konsultan pengawas bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggungjawab tentunya akan mempersempit ruang gerak rekanan pelaksana untuk bisa bermain curang. Sebagai tenaga teknis yang ditugasi untuk melakukan pengawasan, seorang konsultan pastinya memahami secara detail, apa saja yang tidak dibenarkan untuk dilakukan pelaksana pekerjaan.
Selama ini menurut Zulfan, sudah menjadi rahasia umum, untuk meraih keuntungan lebih, rekanan biasanya kerap bermain curang dengan mempergunakan material yang tidak sesuai bestek. Misalnya mempermainkan komposisi adukan beton, ukuran besi dan masih banyak lainnya.
“Ini yang sebenarnya menjadi tugas utama konsultan pengawas. Kalau mereka benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, kemungkinan pelaksana untuk bermain curang akan kecil tapi sayangnya kita juga kerap mendengar justru praktik curang ini diamini oleh konsultan dengan tentunya mendapatkan imbalan nilai tertentu,” Ujar Zulfan menduga.
Tidak berbeda jauh dengan Zulfan, Rahmad, warga jalan batang tuaka Kecamatan Tembilahan juga berpendapat hampir senada. Menurutnya, praktik akal-akal pelaksana pekerjaan dengan konsultan pengawas ini tidaklah terlalu sulit dibuktikan. Namun sayangnya hal ini sepertinya sengaja dibiarkan.
“Namun yang juga perlu dijadikan catatan, upaya akal-akal yang dilakukan kebanyakan rekanan pelaksana ini tentunya ada alasan. Salah satunya, kabar-kabarnya juga banyaknya setoran untuk pihak-pihak tertentu yang hanya duduk-duduk dikantor,” Ujar Rahmad dengan tersenyum simpul. (dro)


Pemborong = pembohong
Konsultan=Pembohong
Org2 Dinas Pemda= maling
jadi maling berataan…