“Terkait Hasil Pemeriksaan Dugaan Penggunaan Bahan Berbahaya Produsen Tahu Rumahan Jalan H Said Tembilahan ”
TEMBILAHAN (ww.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi), Herwanissitas mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk segera memberikan kepastian hukum, terkait kasus pabrik tahu yang diduga menggunakan bahan campuran berbahaya.
Menurut Politisi PKB ini, kasus tersebut sudah mengendap cukup lama hampir dua tahun, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Indonesia merupakan negara hukum, benar dan salah seseorang terhadap yang disangkakan hanya bisa dibuktikan melalui lembaga peradilan.
“Masalah ini sudah cukup lama. Kami minta kepada pihak yang berwenang memproses persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila mereka memang terbukti melakukan pelanggaran, sampaikan. Namun jika sebaliknya, rehabilitasi nama baik usaha mereka,” Pinta Herwanissitas, Selasa (22/10).
Jika persoalan ini diabiarkan terus berlarut-larut tentu dampaknya akan sangat buruk, baik bagi pelaku usaha itu sendiri maupun terhadap konsumen dalam hal ini masyarakat, Kata Herwanissitas. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin