19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kisruh DPT, Mendagri dan Ketua KPU Harus Mundur

Bagikan..

jannersimarmata_1380025948JAKARTA – Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 berimbas
terhadap penundaan penetapan DPT oleh KPU. Validitas DPT secara nasional
kembali diragukan dan digugat berbagai pihak. KPU harus bekerja keras
untuk menyelesaikan kisruh DPT ini dalam waktu dua pecan ke depan.

Sebagaimana pengakuan resmi KPU memalui seorang Komisionernya (4/2/2013),
dasar penetapan DPT Pemilu 2014 bersumber dari Kemendagri dan berbasis
e-ktp. Dengan  demikian, kuat dugaan database e-ktp juga bermasalah
sebagaimana pernah diungkapkan oleh Forum Akademisi IT (FAIT) beberapa
waktu lalu.

Kisruh DPT Pemilu 2014 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemendagri dan
KPU dan jangan saling lempar tanggung jawab. Jika validitas DPT diragukan
maka Pemilu 2014 yang akan digelar tanggal 9 April 2014 nanti akan
diragukan juga.

“Mendagri Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik harus bertanggung
jawab atas kisruhnya DPT Pemilu 2014 ini. Mereka harus mundur, bukan
saling lempar tanggung jawab. Di sisi lain, KPK harus segera melakukan
penyelidikan atas dugaan penyelewengan proyek e-ktp”, sebut Ketua Umum
FAIT, Hotland Sitorus.

Masih lanjut Hotland Sitorus, “Berdasarkan hasil investigasi FAIT, DPS
Pemilu 2014 hasil perbaikan DKI Jakarta masih memuat data ganda. Dari 100
sampel TPS  yang kami ambil secara acak, hasilnya menunjukkan terdapat 2
persen data ganda, dan itu terjadi di TPS yang sama”.

“Dari temuan tersebut, maka KPU melakukan kekeliruan yang fatal dan
seharusnya tidak terjadi. KPU seharusnya lebih cermat menggunakan data
e-ktp sebagai dasar penetapan DPT Pemilu 2014”, jelas Sekjen FAIT, Janner
Simarmata.

“Kuat dugaan, aplikasi perangkat lunak yang digunakan KPU dalam penyusunan
DPT Pemilu 2014 tidak layak. Bagaiamana bisa proses pelaksanaan Demokrasi
di Negara ini dilakukan dengan semberono”, tegas Janner Simarmata.

“Oleh karena itu, FAIT menyarankan kepada Komisi Dua DPR-RI agar
merekomendasikan validasi perangkat teknologi (software dan hardware) yang
digunakan oleh KPU, termasuk meninjau kembali kerja sama KPU dengan
Lemsaneg”, pungkas Janner Simarmata.(rls)