
Tembilahan (www.detikriau.org) – Pengalokasian dana APBD sebesar Rp 1,2 Milyar perdesa tidaklah diberikan secara merata tetapi didasarkan kepada tipelogi masing-masing Desa. Pengalokasian dana secara penuh hanya disalurkan kepada desa yang termasuk kedalam tipelogi Desa Mandiri.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan baru-baru ini di Tembilahan. Dikatakan Bupati yang baru saja memenangkan Pilkada September 2013 yang lalu ini, pengalokasian dana tentu tidak adil jika disamaratakan pada setiap Desa. Misalnya ada Desa yang baru dimekarkan tentunya tidak bisa disamaratakan dengan Desa yang telah lama berdiri.
Pembagian tipelogi Desa didasarkan kepada beberapa kriteria penilaian. Semisal pada suatu Desa dari sisi prasarana keagamaan sudah memiliki Masjid dan Surau kemudian dari sisi prasarana pendidikan juga sudah memiliki bangunan sekolah tingkatan SMA, SMP dan SD termasuk juga sudah memiliki sarana kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu serta beberapa prasarana fasilitas publik lainnya yang dinilai lengkap. Desa seperti inilah yang dikatakan Bupati bisa dimasukkan kedalam tipelogi Desa Mandiri.
‘Nantinya setelah dilakukan penilaian yang didasari kepada beberapa kriteria, Desa-desa itu akan dikelompokkan kedalam 4 tipelogi, yakni Desa Swadaya, Desa Swakarsa, Desa Swasembada dan Desa Mandiri,” Jelaskan Bupati
Ditambahkan Bupati, untuk Desa Swadaya, pengalokasian dana hanya diberikan sebesar Rp, 250 juta, Desa Swakarya Rp 500 Juta, Desa Swasembada Rp 700 juta dan Desa Mandiri Rp 1,2 Milyar.(dro)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka