20 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati: Tidak Semua Desa Berhak Dapatkan Dana 1,2 Milyar

Bagikan..
Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat menghadiri acara Pelatihan SDM RTdan RW se - Kecamatan Batang Tuaka. Foto: Humas Pemkab Inhil
Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat menghadiri acara Pelatihan SDM RTdan RW se – Kecamatan Batang Tuaka. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pengalokasian dana APBD sebesar Rp 1,2 Milyar perdesa tidaklah diberikan secara merata tetapi didasarkan kepada tipelogi masing-masing Desa. Pengalokasian dana secara penuh hanya disalurkan kepada desa yang termasuk kedalam tipelogi Desa Mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan baru-baru ini di Tembilahan. Dikatakan Bupati yang baru saja memenangkan Pilkada September 2013 yang lalu ini, pengalokasian dana tentu tidak adil jika disamaratakan pada setiap Desa. Misalnya ada Desa yang baru dimekarkan tentunya tidak bisa disamaratakan dengan Desa yang telah lama berdiri.

Pembagian tipelogi Desa didasarkan kepada beberapa kriteria penilaian. Semisal pada suatu Desa dari sisi prasarana keagamaan sudah memiliki Masjid dan Surau kemudian dari sisi prasarana pendidikan  juga sudah memiliki bangunan sekolah tingkatan SMA, SMP dan SD termasuk juga sudah memiliki sarana kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu serta beberapa prasarana fasilitas publik lainnya yang dinilai lengkap. Desa seperti inilah yang dikatakan Bupati bisa dimasukkan kedalam tipelogi Desa Mandiri.

‘Nantinya setelah dilakukan penilaian yang didasari kepada beberapa kriteria, Desa-desa itu akan dikelompokkan kedalam 4 tipelogi, yakni Desa Swadaya, Desa Swakarsa, Desa Swasembada dan Desa Mandiri,” Jelaskan Bupati

Ditambahkan Bupati, untuk Desa Swadaya, pengalokasian dana hanya diberikan sebesar Rp, 250 juta, Desa Swakarya Rp 500 Juta, Desa  Swasembada Rp 700 juta dan Desa Mandiri Rp 1,2 Milyar.(dro)